MUARA BUNGO, KOMPAS.com — Oknum polisi Polres Bungo Bripda PS ditangkap karena terlibat dengan kasus kepemilikan ganja seberat 6 kilogram. Bripda PS diamankan bersama tiga tersangka lainnya.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (10/11/2011) dini hari saat mereka berada di rumah warga, Dodi, di Pall II, tepatnya di samping Lembaga Pemasyarakatan Bungo.
Saat diamankan, Bribda PS tak bisa mengelak karena ganja 6 kilogram tersebut berada di dekatnya. Ini setelah polisi menunjukkan barang bukti berupa empat paket ganja besar dan tiga paket kecil.
Bripda BS lantas digiring ke Mapolres Bungo bersama tiga rekannya yang merupakan warga sipil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang