BANDUNG, KOMPAS.com — Komisaris Brusel Duta Samodra, Kepala Polsek Cicendo nonaktif, diduga menerima imbalan Rp 1 miliar untuk menangguhkan penahanan Azri bin Abdullah. Azri adalah warga negara Malaysia yang kedapatan membawa sabu-sabu 4,27 gram di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan kasus penyuapan yang menempatkan Brusel di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (11/11/2011). Majelis hakim diketuai Gusti Ngurah Artanaya serta dua hakim ad hoc Adriano dan Basari Budhi.
Kisah pilu dunia penegakan hukum ini terjadi pada 11 Juli saat Azri dan teman wanitanya kedapatan membawa sabu-sabu oleh petugas Bea Cukai Bandara Husein Sastranegara. Keduanya pun dilimpahkan ke Polsek Cicendo untuk diperiksa. Hasil tes urine ternyata menunjukkan Azri mengonsumsi narkotika.
Selama pemeriksaan itulah, Azri memohon agar penahanannya ditangguhkan karena anaknya sedang sakit. Dia pun menjanjikan uang Rp 1 miliar sebagai jaminan. Tawaran tersebut baru ditanggapi keesokan harinya.
Uang pun diterima Brusel dan ditransfer ke rekening istrinya setelah sebelumnya berputar melalui rekening temannya dengan alasan transfer untuk bisnis jual beli batu giok.
Rupanya, Brusel belum sempat menikmati uang tersebut karena keburu dicokok petugas Polrestabes Bandung.
Sidang berikutnya akan dilangsungkan pada 23 November.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang