Denny: Tim Verifikasi Parpol Bekerja Independen

Kompas.com - 11/11/2011, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menegaskan, proses verifikasi badan hukum partai peserta Pemilu 2014 dilakukan Kementerian Hukum dan HAM secara independen, tanpa tekanan.

Sejauh ini, Kemenkumham baru meloloskan Partai Nasdem sebagai badan hukum. "Ini hasil kerja tim yang independen, kami dapat pertanggung jawabkan hasilnya," kata Denny melaui telekonferensi dari Palembang yang didengarkan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (11/11/2011).

Denny sempat ditanya kebenaran soal adanya tekanan terhadap Kemenkumham dari Partai Nasdem untuk segera mengumumkan hasil verifikasi. Kemarin, (10/11/2011) partai "biru tua" itu mendatangi Kemenkumham untuk mempertanyakan alasan ditundanya pengumuman hasil verifikasi badan hukum tersebut.

Menurut Denny, penyampaian kelulusan Nasdem hari ini tidak berkaitan dengan kunjungan Nasdem ke Kemenkumham kemarin. Kelulusan Nasdem, katanya, layak diumumkan lebih dahulu agar partai itu mendapatkan kepastian. Hal yang sama juga akan ditempuh Kemenkumham jika ada parpol baru lainnya yang menyusul Nasdem.

"Pengumuman hari ini tidak hanya terkait Nasdem. Sampai tanggal 11 November, yang berbadan hukum itu Nasdem. Yang sudah memenuhi syarat layak diumumkan lebih dulu agar mereka mendapat kepastian," kata Denny.

Adapun parpol baru lain yang masih ditunggu kelengkapan administrasinya adalah Parta Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang mengusung mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Partai Karya Republik dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) besutan Yenny Wahid. Ketiga partai itu diberi kesempatan hingga 25 November.

"Pengumuman satu dua tahap seperti ini juga dilakukan masa sebelumnya, jadi bukan tanpa sejarah. Tahun 2003, yang memenuhi syarat terlebih dahulu diumumkan, yang belum kemudian," kata Denny.

Sedianya, hasil verifikasi parpol tersebut diumumkan pada 21 Oktober lalu. Namun, Denny mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang diberikan untuk menguji kelayakan administrasi parpol baru itu hingga 25 November.

"Pengumuman hari ini memang direncanakan dua minggu lalu. Kami dilantik 19 Oktober, kami butuh waktu kurang lebih 2 minggu untuk memahami," tukas Denny.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau