Bantuan Dana Keamanan Freeport Jangan Lebih Besar dari CSR

Kompas.com - 11/11/2011, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Pertambangan Indonesia menyatakan, bantuan dana yang besar dari PT Freeport Indonesia kepada aparat keamanan untuk mengamankan wilayah kerjanya juga terjadi di tambang-tambang lain di dunia. Namun, hal itu harus transparan dan semestinya lebih kecil dari dana tanggung jawab sosial atau CSR.

Hal ini disampaikan Dewan Penasihat Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI), Herman Afif Kusumo, dalam siaran pers yang dikutip Kompas, Jumat (11/11/2011), di Jakarta. "Pemberian dana keamanan itu harus dimaklumi dan memang terjadi tidak hanya di Papua, tetapi juga tambang-tambang lain di dunia," ujarnya.

Tentu pemberian dana itu harus transparan sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Bila ada mekanisme pemberian dana yang belum sesuai dengan aturan, seharusnya dapat diperbaiki. Namun yang terpenting, situasi dan medan kerja yang berat pasti memerlukan ekstra biaya berbeda dengan yang terjadi di wilayah lain.

MPI berpendapat, seyogianya pemberian bantuan Freeport kepada rakyat sekitar wilayah tambang lebih besar (dua kali atau tiga kali) dari pemberian kepada aparat keamanan tersebut. Pemberian bantuan ini dapat dilakukan dengan program community development dan CSR yang tepat guna dan sasaran.

Selain itu, Freeport juga harus melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan yang baik dan efektif untuk meminimalkan dampak negatif kerusakan lingkungan yang terjadi bagi masyarakat sekitar. Jadi diharapkan tujuan pengelolaan pertambangan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat akan dapat terwujud.

PT Freeport Indonesia berdasarkan perjanjian kontrak karya antara Pemerintah RI dan Freeport McMoran pada tahun 1967 (dan diperbarui pada tahun 1991), perusahaan itu merupakan kontraktor pemerintah yang melakukan kegiatan pengusahaan pertambangan mineral di wilayah kerja Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Situasi dan medan kerja yang ada di wilayah KK PT FI sulit dan berat secara geografis dan fisik. Karena itu, pengelolaan pertambangan di sana memerlukan penanganan yang khusus, baik untuk aspek teknis, ekonomis, lingkungan, sosial budaya, politik, dan keamanan.

"Jadi wajar jika penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi disana memerlukan penanganan yang khusus pula," katanya. Untuk aspek teknis dan ekonomis, PT FI sebagai perusahaan multinasional diyakini memiliki kemampuan good mining practice dan pendanaan yang cukup mumpuni sehingga akan lebih mudah terukur.

Persoalan yang terjadi di sana lebih banyak mengarah pada aspek lingkungan dan sosial, budaya, serta politik dan keamanan. Oleh karena itu, pendekatan secara sosial dan budaya perlu lebih diutamakan. Permasalahan sosial, politik, dan keamanan yang terjadi di Papua pada dasarnya diawali dengan adanya permasalahan yang terjadi di PT FI.

Sejak mendapat kontrak karya dengan pemerintah, PT FI di dalam melakukan kegiatan usahanya senantiasa mendapatkan berbagai kemudahan dan keistimewaan dari pemerintah. Hal ini berdampak pada timbulnya rasa ketidakadilan yang dirasakan masyarakat sekitar wilayah tambang itu sendiri.

Beberapa kemudahan yang didapat PT FI di antaranya pengecualian untuk kewajiban divestasi dan besaran royalti emas yang hanya 1 persen. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau