Kasus tewasnya raafi

Polisi Didesak Usut Perusak TKP

Kompas.com - 14/11/2011, 08:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan yang mengusut kasus pembunuhan pengunjung kafe di Kemang, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), didesak bertindak tegas terhadap perusak tempat kejadian perkara penusukan di tempat hiburan itu.

Merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan barang bukti merupakan tindak pidana dan perusaknya dapat dipidana.

"Polisi harus mengusut perusakan TKP," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (13/11/2011).

Raafi, pelajar SMA Pangudi Luhur yang menjadi pengunjung kafe di kawasan Kemang, meninggal dunia setelah ditusuk di tempat hiburan tersebut, Sabtu (5/11/2011). Berarti sudah seminggu lewat polisi belum menemukan pembunuhnya.

Neta mendesak Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab memerintahkan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran reserse kriminalnya untuk mengusut kasus perusakan TKP dan menangkap perusaknya.

Dengan begitu, polisi dapat menepis isu ada upaya pengaburan kasus pembunuhan Raafi dan memberi gambaran bahwa polisi serius.

”Sebab, ada isu kasus Raafi melibatkan anak pejabat aparat keamanan sehingga penanganan kasusnya terkesan lamban,” kata Neta, kemarin.

Polda pastikan serius

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menegaskan bahwa polisi serius menangani kasus Raafi.

”Penyidikan masih terus berlangsung. Saat ini belum ada yang bisa dipublikasikan karena penanganan kasusnya belum tuntas,” katanya.

Ia menambahkan, jika ada warga yang memiliki informasi keterlibatan seseorang dalam pembunuhan tersebut, silakan informasi itu disampaikan kepada polisi. ”Kalau punya informasi, silakan telepon saya langsung,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengatakan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan identitas penusuk korban. ”Pelakunya (penusukan) belum diketahui,” ujar Budi, kemarin. (COK/RTS)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau