JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan yang mengusut kasus pembunuhan pengunjung kafe di Kemang, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), didesak bertindak tegas terhadap perusak tempat kejadian perkara penusukan di tempat hiburan itu.
Merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan barang bukti merupakan tindak pidana dan perusaknya dapat dipidana.
"Polisi harus mengusut perusakan TKP," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (13/11/2011).
Raafi, pelajar SMA Pangudi Luhur yang menjadi pengunjung kafe di kawasan Kemang, meninggal dunia setelah ditusuk di tempat hiburan tersebut, Sabtu (5/11/2011). Berarti sudah seminggu lewat polisi belum menemukan pembunuhnya.
Neta mendesak Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab memerintahkan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran reserse kriminalnya untuk mengusut kasus perusakan TKP dan menangkap perusaknya.
Dengan begitu, polisi dapat menepis isu ada upaya pengaburan kasus pembunuhan Raafi dan memberi gambaran bahwa polisi serius.
”Sebab, ada isu kasus Raafi melibatkan anak pejabat aparat keamanan sehingga penanganan kasusnya terkesan lamban,” kata Neta, kemarin.
Polda pastikan serius
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menegaskan bahwa polisi serius menangani kasus Raafi.
”Penyidikan masih terus berlangsung. Saat ini belum ada yang bisa dipublikasikan karena penanganan kasusnya belum tuntas,” katanya.
Ia menambahkan, jika ada warga yang memiliki informasi keterlibatan seseorang dalam pembunuhan tersebut, silakan informasi itu disampaikan kepada polisi. ”Kalau punya informasi, silakan telepon saya langsung,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengatakan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan identitas penusuk korban. ”Pelakunya (penusukan) belum diketahui,” ujar Budi, kemarin. (COK/RTS)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang