Penyiksa TKW Lolos karena Imunitas Diplomatik

Kompas.com - 14/11/2011, 12:49 WIB
Seorang diplomat Arab Saudi yang dituduh telah memperbudak seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia lolos dari jeratan pidana di Jerman berkat imunitas diplomatik.

PERBUDAKAN dalam rumah tangga itu terjadi di lantai. Begitulah harian Jerman, Suddeutsch Zietung, dalam edisi akhir pekan lalu, mulai melukiskan derita seorang perempuan asa Indonesia itu yang bekerja untuk sebuah keluarga diplomat Arab Saudi di Jerman. Perempuan itu tidur di lantai pada musim panas dan musim dingin. Ia hanya beralaskan sebuah seprei yang berfungsi sebagai matras sekaligus penghangat. Kerjanya menggosok lantai. Ia juga berlutut di lantai saat mengikatkan tali sepatu anak-anak majikannya.

Anak-anak itu sudah di awal usia belasan, sudah cukup tua untuk mengikat tali sepatu sendiri, untuk berpakaian sendiri. Namun mereka manusia yang terobsesi kenyamanan. Ketika anak-anak majikan itu jadi cengeng, itu bisa berbahaya bagi si budak. Dia bisa mendapat pukulan atau sebuah botol akan melayang ke arahnya. Begitu botol tersebut pecah, ia kembali melantai, membersihkan pecahan kaca.

Kisah Dewi Ratnasari (bukan nama asli) itu terjadi Berlin. Menurut Suddeutsche, kisah Dewi hanya salah satu dari banyak kasus serupa di mana para diplomat yang menikmati kekebalan diplomatik memperlakukan pekerja rumah mereka seperti kain lap. Para pekerja rumah tangga para diplomat itu dibayar minim atau bahkan tidak bayar sama sekali. Mereka juga seringkali disiksa, bahkan diperkosa dan para diplomati itu bebas dari jeratan hukum.

Harian itu melaporkan, hakim Pengadilan Perburuhan Daerah Berlin menolak banding untuk kasus Dewi. Biaya pengadilan pun ditanggung penggugat, dalam hal ini Institut Hak Asasi Manusia Jerman, yang mewakili Dewi. Namun kasus itu masih bisa dibawa ke pengadilan tertinggi Jerman untuk perkara pidana, yaitu Pengadilan Federal Jerman di Karlsruhe.

Inti soal adalah dapatkah diplomat dituntut karena melanggar hak asasi manusia? Contoh spesifik adalah Dewi, yang bekerja 19 bulan di rumah seorang diplomat Arab Saudi di Berlin. Keluarga diplomat itu hanya membayar dia sekali, sebesar 150 euro (Rp 1,8 juta) saat Ramadhan. Selama di situ, Dew harus  bekerja hingga larut malam, tidak pernah libur. Dewi juga mengklaim, keluarga itu memanggilnya "nila" (kata bahasa Arab untuk kotoran). Anak-anak keluarga itu dibiarkan untuk memukulnya.

Diplomat Saudi tersebut membantah tuduhan itu. Ia mengatakan ketika menjawab pertanyaan Kantor Luar Negeri Jerman bahwa dia membayar dan memperlakukan Dewi dengan baik. Pria itu juga menunjukkan tanda bukti penerimaan yang katanya ditandatangani mantan karyawan itu. Namun diplomat itu menyatakan dirinya bersedia untuk membayar tambahan 6.000 euro. Menurut Suddeutsche, ketika dimintai konfirmasi, pengacara pria itu menyatakan, kliennya telah meninggalkan Jerman sebelum kasus ini bisa dijernihkan.

Pengadilan Perburuhan Daerah Berlin menyatakan, klaim Dewi itu sah, tetapi tidak ada yang bisa dilakukan terkait kasus tersebut. Pengadilan itu tidak bisa menangani pengaduan pidana terhadap anggota korps diplomatik. Selama ratusan tahun, para diplomat telah menikmati imunitas, dan kekebalan itu  "tak bisa dibatalkan" hakim.

Nivedita Prasad, seorang sosiolog, tahu banyak tentang kapan sebuah kasus yang melibatkan individu, seperti kasus Dewi, tidak terbukti dan tidak dihukum. Prasad adalah kepala pusat Ban Ying di Berlin yang menyediakan konseling bagi korban prostitusi yang dipaksa dan perdagangan manusia. Dia cukup berpengalaman untuk membedakan mana kisah palsu dan mana layak dipercaya.

Kisah Dewi Ratnasari termasuk kategori yang terakhir. November tahun lalu, dia muncul di Ban Ying, bak hantu dengan bobot badan hanya sekitar 40 kilogram. Prasad juga melihat pakaiannya. Pakaian-pakainnya sudah pudar. Kopernya pun tak ada isinya yang dapat menunjukkan bahwa dia seorang pekerja rumah tangga yang telah dibayar secara layak.

"Pakaiannya merupakan pakian musim panas paling yang tipis, semua dari Asia, tidak ada yang dibeli di Eropa," kata Prasad. Dewi menangis dan mengatakan ia tidak menginginkan uang, tidak ingin mengajukan keluhan. "Dia hanya ingin pergi. Ketakutan terbesarnya adalah dikirim kembali ke majikannya."

Prasad akrab dengan kasus-kasus semacam itu, dan mengatakan hal paling serius dalam masalah seperti itu adalah uang. Seorang diplomat Turki, misalnya, mengirim e-mail ke seorang pekerjanya bahwa selanjutnya ia hanya akan membayar 350 euro per bulan. Padahal di Jerman, gaji bulanan minimum untuk pekerja rumah tangga adalah 750 euro (Rp 9,2 juta).

Kasus yang lebih serius termasuk yang menimpat seorang pekerja rumah tangga untuk staf  Kedutaan Bangladesh. Pekerja itu mengajukan aduan bahwa kepalanya telah dipukul dengan kursi. Namun polisi menolak untuk menyelidikibya. Seorang warga Filipina diduga telah diperkosa berulang kali selama beberapa bulan. Saat majikannya sadar bahwa ia hamil, perempuan itu ditelantarkan di jalan. Gugatan untuk mendapatkan tanggung jawab dari si pria, sebagai ayah,  tidak berhasil.

Tidak hanya pria yang berlaku kejam. Seorang pekerja asal Filipina yang lain diminta oleh majikannya, seorang diplomat perempuan, untuk menemaninya dalam satu kunjungan ke rumah. Ketika tiba, kata Prasad, paspor pekerja itu diambil, dan majikannya mengatakan kepadanya bahwa selanjutnya ia akan merawat orang tuanya dengan bayaran 100 euro sebulan. Dalam kasus lain, seorang diplomat perempuan diduga telah memukul putrinya dengan kabel.

Tentu, relatif sedikit diplomat yang terlibat dalam kegiatan tercela seperti itu, kata Prasad, tetapi mereka semua tahu bahwa mereka tidak akan diapa-apakan. Sejumlah diplomat bersalah dalam kasus pelanggaran lalu lintas. Beberapa dari mereka ditangkap polisi saat berkendara dalam kondisi mabuk tetapi, meski menyebabkan kecelakaan dan cedera, mereka tidak harus bertanggung jawab.

"Ini masalah struktural," kata Petra Follmar-Otto dari Lembaga Hak Asasi Manusia Jerman. Lembaga ini pula yang membayar biaya perkara Dewi dan menuntut 70.000 euro sebagai kompensasi gaji yang tidak dibayar dan ganti rugi untuk rasa sakit dan penderitaan.

Namun Dewi sendiri, menurut Suddeutshce, mengatakan, dia tidak benar-benar peduli. Sejak kembali ke kampungnya di di Indonesia, dan dia tak mau bicara lagi soal apa yang pernah terjadi di Jerman. Laporan itu tidak merinci dari Indonesia bagian mana Dewa berasal dan kapan atau bagaimana ia bisa kembali ke Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau