Penertiban

Greenpeace Bukan Lembaga Liar

Kompas.com - 14/11/2011, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Greenpeace Indonesia Nur Hidayati menegaskan, organisasinya dan keberadaannya di Indonesia telah seizin Kementerian Hukum dan HAM. Lembaganya bukan lembaga liar.

"Sudah terdaftar di Dephukham (Kemhuk dan HAM), padahal selama ini yang terungkap di media seolah-olah keberadaan kami ini liar tanpa izin. Bahkan kantor kami di Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan, ini sudah memiliki surat izin domisili dari kelurahan dan kecamatan setempat. Izin keluar pada 22 Juni 2011," kata Nur Hidayati di depan para wartawan di kantor Greenpeace.

Nur menyesalkan rencana penyegelan kantornya yang bahkan informasinya ia dapatkan dari media massa bukan dari instansi yang berwenang. "Kabar itu dari media dulu baru beberapa hari setelahnya surat dari Sudin P2B Jaksel datang," katanya.

Surat pertama dari P2B datang pada 8 November 2011 dan yang kedua sehari setelahnya. Padahal berita soal Greenpeace yang ilegal, termasuk keberadaan kantornya yang menyalahi aturan peruntukan telah mengemuka sejak lebih dari sebulan lalu.

Soal peruntukan tidak sesuai aturan, kasatmata di kawasan Kemang ini bagaimana bangunan rumah jamak jadi tempat usaha atau kantor. Di sepanjang Kemang Utara saja, ada beberapa kantor lain selain Greenpeace, salon, sampai tempat makan. Sampai hari ini, keberadaan tempat usaha dan kantor lainnya normal saja seperti biasa.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau