KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) Filipina membawa pertimbangan tersendiri dalam kebijakan pencabutan pencekalan terhadap mantan Presiden Gloria Arroyo. lantaran pencabutan itu, Arroyo akhirnya bisa berobat ke luar negeri selama seminggu, sebagaimana warta AP dan AFP hari ini.
Sebelumnya, Arroyo menghadapi dakwaan korupsi. Pemerintah Filipina mengatakan ia akan melarikan diri bila diperbolehkan untuk ke luar negeri.
Namun, para hakim MA mengatakan larangan itu tidak konstitusional karena tidak memperhatikan azas praduga tidak bersalah. Kuasa hukum Arroyo dikutip kantor berita GMA yang menyebutkan Arroyo dan suaminya akan terbang ke Singapura dan kemudian ke Spanyol.
Juru bicara MA Midas Marquez mengatakan kepada para wartawan para hakim agung mengeluarkan keputusan itu dengan suara delapan banding lima. Ia mengatakan keputusan MA untuk mencabut larangan itu konsisten dengan azas praduga tidak bersalah.
Dalam satu pernyataan, suami Arroyo, Jose Miguel berterima kasih kepada MA atas keputusan yang ia sebut kebersilan keadilan. "Menegakkan hak individu untuk melakukan perjalanan dijamin oleh Konstitusi, yang merupakan landasan hukum negara. Paling tidak, dia (Arroyo) sekarang bisa mendapatkan perawatan yang diperlukan. Puji Tuhan," kata Miguel.
Namun keputusan itu, menurut sementara kalangan, merupakan bertolak belakang dengan prioritas yang ditetapkan Presiden Benigno Aquino. Salah satu prioritas utamanya sejak berkuasa adalah menyelidiki dugaan korupsi dan kecurangan dalam pemilu selama Arroyo berkuasa.
Ia menolak permintaan izin ke luar negeri Arroyo karena khawatir yang bersangkutan tidak akan kembali untuk menghadapi dakwaan korupsi.
Sebagian besar hakim agung diangkat pada masa kepemimpinan Arroyo dan bukan sekali ini saja MA membatalkan keputusan presiden Aquino. Tahun lalu, ia mencoba mendirikan Komisi Kebenaran untuk menyelidiki pemerintah Arroyo. Tapi, MA menetapkan panel seperti itu tidak konstitusional.