JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai manusia, banyak tahanan merasa perlu melampiaskan hasrat biologisnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hasrat itu bisa dilaksanakan dengan cara-cara tertentu, antara lain dengan menyewa tepat di dalam rumah tahanan.
Hal tersebut, antara lain, terlihat di Rumah Tahanan Salemba berdasarkan rekaman video dan keterangan mantan narapidana kasus korupsi, Syaripudin S Pane (43).
Syaripudin diganjar hukuman penjara karena kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan staf perusahaannya. Dia ditahan Polrestro Jakarta Pusat pada 11 November 2007 sampai Januari 2008. Pada 16 Januari, Syaripudin dikirim ke Rutan Salemba dengan status tahanan titipan Kejaksaan. Dia mendapatkan cuti bersyarat tanggal 7 Mei 2008, korting dua bulan dari masa pembebasan.
Selama lima bulan pengusaha ekspor impor karpet itu mendekam di Rutan Salemba pada tahun 2008, dia berhasil membuat 27 penggalan atau slot rekaman video. Durasinya mulai dari 1,5 menit sampai 3 menit. Total durasi 27 slot rekaman video itu sekitar 20 menit.
Dalam rekaman video Syaripudin diceritakan adanya praktik sewa ruangan khusus untuk bercinta sampai kehidupan mewah di dalam blok rutan. Melalui video Syaripudin, terekam pula praktik sewa ruangan yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.
Menurut Syaripudin, napi atau tahanan berduit bisa menyewa ruangan atau bilik khusus untuk menunaikan hasrat biologis. Ruangan itu memiliki kasur atau sofa serta berpendingin ruangan. Ruangan itu terletak di lantai 2 Rutan Salemba. Wujudnya semacam ruang kerja karyawan atau staf penjara.
Dalam video terlihat sebuah ruangan yang pada tembok luarnya terdapat papan keterangan bahwa itu adalah ruang kerja staf dan karyawan Bimkeg (Bimbingan Kegiatan). Menurut Syaripudin, ruangan itu tarif sewanya Rp 500.000 per jam.
"Kalau untuk satu hari, tarifnya bisa mencapai Rp 2,5 juta," kata Syaripudin seperti dikutip Warta Kota melalui sambungan telepon, Selasa (15/11/2011) sore. "Uang pembayarannya kami serahkan ke foreman atau napi yang menjadi manajer kamar," kata ayah empat anak ini.
Dalam penggalan video yang direkam Syaripudin, tergambar bagaimana seorang napi dengan seorang perempuan tengah menunggu antrean kamar, yang menurut dia adalah kamar khusus untuk para penghuni penjara yang berduit. Beberapa napi lain, yang dia sebut sebagai centeng, menemani para pengantre. Mereka menunggu di luar ruangan dan terkadang membantu para penyewa membawa barang bawaan ke dalam ruangan yang telah disediakan.
Kalau napi berkantong tebal bisa menyewa bilik, maka napi dan tahanan tak berduit bisa berhubungan suami-istri menggunakan toilet di lantai bawah. Harga sewanya adalah Rp 50.000 per 20 menit. "Setahu saya ini toilet termahal," kata Syaripudin.
Dalam gambar audio visual yang direkam pada 2008 oleh mantan napi kasus pemalsuan dokumen itu, terlihat toilet yang dipergunakan untuk napi kelas bawah yang kebetulan ingin bercinta dengan pasangan.
Belum tahu Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum dan HAM, Sihabuddin, saat dikonfirmasi masalah ini mengaku belum mengetahui rekaman video yang menggambarkan kehidupan di balik penjara tersebut. Namun, Sihabuddin menjamin akan menanggapi kasus ini.
"Kita akan kaji informasi tersebut. Kita akan telusuri seberapa jauh kebenarannya, Insya Allah akan saya sikapi," kata Sihabuddin seusai acara pisah sambut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2011).
Sihabuddin beralasan video yang direkam tahun 2008 sebanyak 27 penggalan video itu belum menjadi tanggung jawab dia sebagai orang nomor satu pemasyarakatan di Kemenhuk dan HAM seperti sekarang. Pasalnya, ia baru dua bulan menjabat Dirjen PAS. "Itu di luar kendali saya. Saya sendiri baru dua bulan menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan," ujarnya. (bum)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang