JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, Rabu (16/11/2011). Inspeksi mendadak itu dilakukan setelah Syaripudin S Pane (43), eks narapidana di Rumah Tahanan Salemba, mengungkapkan adanya sel-sel mewah dan bilik khusus untuk bercinta di dalam rutan tersebut.
Di sela inspeksi tersebut, tiba-tiba politisi PDI-Perjuangan, yang diganjar 17 bulan kasus dugaan suap cek perjalanan, Panda Nababan, menghampiri Syaripudin yang turut dalam inspeksi bersama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin serta Wamenhuk dan HAM Denny Indrayana.
Panda mempertanyakan pernyataan Syaripudin yang menudingnya ikut menikmati fasilitas mewah dalam sel rutan Salemba. "Kamu mengatakan ngeliat saya di sini di kamar mewah?" tanya Panda yang mengenakan polo shirt putih itu kepada Syaripudin.
"Saya melihat Anda dan kawan kawan Anda di ruang Bina Kar dan ada teman-teman di ruangan itu," jawab Syaripudin.
Sebelumnya dikabarkan, dalam sebuah tayangan stasiun televisi swasta pagi ini, Syaripudin sempat menyebut nama Panda, yang juga merupakan salah satu narapidana dalam rutan tersebut, ikut menikmati fasilitas mewah seperti yang tergambar pada rekaman video telepon seluler miliknya pada tahun 2008.
Film video sederhana itu bercerita tentang fasilitas di blok khusus koruptor. Dalam rekaman video Syaripudin tersebut diceritakan adanya praktik jual-beli ruangan khusus untuk bercinta sampai kehidupan mewah di dalam blok rutan. Melalui video Syaripudin, terekam pula praktik jual-beli ruangan yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan suami-istri.
Menurut Panda, pernyataan yang diungkapkan Syaripudin sama sekali tidak benar. "Tidak kau tanya kenapa aku di situ. You bawa namaku di pers kayak gitu, etikanya kau tanya aku dulu, kau sebar namaku di seluruh Indonesia bahwa aku punya kamar mewah. Kau telah fitnah aku, dengar, kau fitnah saya," ujar Panda dengan nada tinggi.
Syaripudin pun menanggapi, "Saya tidak mengatakan Anda punya kamar mewah, saya bilang kerja di kamar mewah. Tidak masalah Anda katakan saya fitnah dan Anda mau tuntut saya silakan."
Panda menilai pernyataan Syaripudin hanya untuk mencari sensasi. "Aku kasihanlah lihat kau. Kau hanya mau cari sensasi," kata Panda.
Syaripudin pun kembali mengomentari perkataan Panda. Menurut Syaripudin, dirinya sama sekali tidak mencari sensasi dengan mengungkapkan rekaman video miliknya. "Tidak (cari sensasi). Saya siap 24 jam menanti tuntutan dari orang yang dianggap namanya dicemarkan oleh saya, baik itu Dephuk dan HAM atau instansi yang keberatan yang gambarnya diambil. Saya waktu itu tidak sembarangan nyebut karena dia saya sebut karena saya pernah ke sini," kata Syaripudin.
Saat situasi semakin tegang, beberapa petugas kemudian berusaha melerai pembicaraan tersebut. Panda, yang saat itu dikawal dua penjaga rutan, langsung pergi meninggalkan Syaripudin.
Seusai melakukan inspeksi mendadak, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, sel-sel di rutan Salemba masih berjalan sesusai prosedur yang berlaku. Menurut dia, kondisi di dalam sel-sel rutan tersebut saat ini sudah berubah.
"Bisa teman lihat itu rekaman 2007 sampai 2008 jadi kondisinya sekarang sudah berubah. Jadi, tanpa menafikan kalau situasi itu pernah ada, tapi memang sekarang situasinya sudah berubah," kata Denny.
Seperti diberitakan, Syaripudin, pengusaha ekspor impor karpet, diganjar hukuman penjara karena kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan staf perusahaannya. Dia ditahan Polrestro Jakarta Pusat pada 11 November 2007 sampai Januari 2008.
Pada 16 Januari, Syaripudin dikirim ke Rutan Salemba dengan status tahanan titipan Kejaksaan. Dia mendapatkan cuti bersyarat tanggal 7 Mei 2008, korting dua bulan dari masa pembebasan.
Selama lima bulan mendekam di Rutan Salemba pada tahun 2008, dia berhasil membuat 27 penggalan atau slot rekaman video. Durasinya mulai dari 1,5 menit sampai 3 menit. Total durasi 27 slot rekaman video itu sekitar 20 menit.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang