TUBEI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebong merasa masih perlu mendatangkan warga transmigrasi untuk mempercepat proses pembangunan daerah. Meski demikian, keinginan tersebut harus melalui perencanaan yang matang karenanya belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Lebong Dwi Purnamasari, Kamis (17/11/2011).
Dwi mengatakan, Pemkab Lebong sulit mencari calon lahan untuk transmigrasi mengingat sekitar 70 persen wilayah Lebong yang merupakan hutan. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang sebelum membuka lokasi transmigrasi.
Di samping itu, untuk menghindari kegagalan perlu dipikirkan bentuk transmigrasi seperti apa yang cocok agar berdampak positif pada percepatan pembangunan daerah.
Saat ini, Lebong telah memiliki dua lokasi transmigrasi, yakni di Desa Tik Sirong, Kecamatan Topos (100 KK) dan di Desa Pelabai, Kecamatan Pelabai (200 KK). Akan tetapi, akibat perencanaan yang tidak matang kedua transmigrasi ini bermasalah.
Salah satu masalahnya ialah samapai sekarang warga transmigrasi belum menerima lahan usaha II seluas satu hektar per keluarga. Padahal transmigran di Pelabai telah menempati lokasi sejak 2008 dan 2009 dan transmigran di Tik Sirong sejak akhir 2010.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang