Mahkamah pidana internasional

Indonesia Harus Ratifikasi Statuta Roma

Kompas.com - 17/11/2011, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat harus segera meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional. Ratifikasi diperlukan untuk menjamin tak ada lagi pelaku kejahatan dalam pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dihukum.

Dalam Media Workshop tentang Kampanye Ratifikasi Statuta Roma, Koordinator Koalisi Mahkamah Pidana Internasional untuk Asia Pasifik Evelyn Balais-Serrano (tengah), mengungkapkan, negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi Statuta Roma di Asia Pasifik justru negara yang punya pengalaman atas terjadinya banyak kejahatan kemanusiaan di negara mereka seperti Kamboja dan Timor Leste.

Evelyn mengaku heran, Indonesia yang punya pengalaman buruk soal terjadinya kejahatan kemanusiaan malah belum juga meratifikasi.

Bhatara Ibnu Reza dari Imparsial mengungkapkan, UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM belum cukup mengingat banyak sekali pasal-pasal dalam UU tersebut yang diterjemahkan secara serampangan dalam konvenan HAM PBB.

Di sisi lain, menurut Bhatara, dengan meratifikasi Statuta Roma, Indonesia bisa lebih banyak berperan di dunia internasional dalam konteks menjaga perdamaian dunia, di saat negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan China belum mau menjadi negara pihak di Mahkamah Pidana Internasional.

"Seharusnya dengan keketuaan Indonesia di Asean, Indonesia bisa berperan lebih," kata Bhatara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau