Istri Jaksa Ditangkap Bawa Sabu

Kompas.com - 18/11/2011, 14:35 WIB

PALU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polres Palu, menangkap nel (31), soerang istri jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, saat membawa tiga paket sabu siap pakai.

Penangkapan dilakukan Rabu (16/11/2011) malam di sebuah rumah di Kecamatan Palu Selatan, Palu. Sementara itu, Kamis (17/11), malam, aparat Polres juga menangkap Rus (39) seorang pengedar pil koplo dengan barang bukti 1.625 butir pil.

Kepada wartawan di Palu, Jumat (18/11/2011), Kepolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan hingga kini polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk mencari pihak lain yang terkait.

"Tersangka Nel, kami tangkap bersama sorang tersangka lain, laki-laki, tapi dia tidak mengaku terlibat karena barang bukti kami dapat dari Nel. Tapi kami terus mengembangkan penyelidikan untuk membuktikan dia terlibat atau tidak. Dari Nel, kami dapat tiga paket shabu siap pakai," kata Kapolres.

Kepada wartawan, Nel mengaku sudah tiga paket sabu ini akan dia konsumsi sendiri. Nel juga mengaku sudah setahun mengonsumsi sabu. Ditanya soal suaminya di Kejaksaan Tiinggi, Nel menyebut mantan. Tapi saat ditanya, apakah dia sudah berpisah, Nel tidak menjawab.

Sementara itu Rus, tersangka pengedar pil koplo menyebut 1.000 butir pil koplo sedianya barang tersebut akan dijual. Rus adalah pemain lama yang sebelumnya sudah pernah ditangkap dan kemudian menjalani masa tahanan selama tiga bulan.

Menurut Kapolres, kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan tahun 2009 masing-masing pasal 112 ayat 35 untuk Nel dan pasal 138 ayat 36 untuk Rus, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau