Kesejahteraan

UMK Kabupaten Bekasi Rp 1,49 Juta, Buruh Menolak

Kompas.com - 18/11/2011, 19:48 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Kalangan buruh dan pekerja di Kabupaten Bekasi menuntut upah minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2012 menjadi Rp 2,7 juta. Mereka menolak UMK Kabupaten Bekasi ditetapkan Rp 1,49 juta.

Penolakan itu diungkapkan Gerakan Serikat Buruh Indonesia dan Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek, dalam aksi bersama Gesburi-FPBJ di depan gerbang kawasan industri Hyundai Bekasi International Industrial Estate, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (18/11/2011).

Ketua DPC Gesburi Bekasi, Firman Sukirman, menilai, UMK Kabupaten Bekasi tahun 2012 sebesar Rp 1,49 juta tidak mampu menjawab kebutuhan riil buruh dan pekerja di Kabupaten Bekasi untuk saat ini. Hasil survei pekerja menunjukkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 2,7 juta.

Juru bicara aksi Gesburi dan FPBJ, Santoso, menambahkan, mereka mendesak Bupati Bekasi menyesuaikan nilai UMK tahun 2012 itu sebelum merekomendasikannya kepada Gubernur Jawa Barat.

Santoso menambahkan, mereka akan mendatangi Kantor Bupati Bekasi dalam waktu dekat ini untuk mengawal tuntutan buruh itu kepada bupati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau