BANTUL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerima laporan buku paket Pancasila yang dikabarkan terdapat kesalahan ketik dalam isi buku itu.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Sahari di Bantul, Jumat mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut, namun jika benar-benar terbukti, akan segera melaporkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kalau memang buku itu benar-benar tidak layak beredar di kalangan siswa ya sebaiknya ditahan dulu, namun kami belum bisa menginstruksikan karena kami belum menerima laporan itu," katanya.
Ia mengatakan, sesuai mekanisme jika terdapat buku paket yang salah cetak memang akan dievaluasi, dan selanjutnya akan dipertimbangkan matang-matang kalau benar-benar tidak sesuai harus diambil langkah selanjutnya.
"Kalau itu dari pusat, ya... harus dikomunikasikan dengan pusat terlebih dulu, dan apakah nanti kesalahan cetak apakah harus diperbaiki atau tidak itu juga kewenangan pusat," katanya.
Menurut dia, kabar kesalahan ketik pada buku Pancasila untuk sekolah dasar itu diakuinya dari surat kabar, namun bukan langsung dari sekolah yang memang menerima buku itu. "Bukunya saja belum tahu, kita tunggu laporannya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Dasar Ringinharjo, Bantul, Suyitno mengatakan, 12 buku ajar berjudul "Pancasila Negaraku, Bhinneka Tunggal Ika Semengatku" terdapat kesalahan pada sila keempat di mana kata ’kebijaksanaan’ tidak ada sama sekali.
Ia mengatakan, sila keempat pancasila yang berbunyi ’Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’ itu yang seharusnya tertulis di dalam isi buku ajar itu.
"Seharusnya kata-kata ’kebijaksanaan’ itu ada dalam sila keempat, namun dalam buku pancasila itu tidak ada, bahkan kesalahan yang sama juga terdapat pada halaman 9,10,24 dan 82," katanya.
Menurut dia, buku salah ketik cetakan PT Caraka Sentosa Abadi karangan Valentina Rian Prastiwi itu kiriman dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud, yang diterimanya sejak 9 November 2011.
Ia menilai, buku tersebut bisa berakibat fatal jika dibiarkan beredar di kalangan siswa, karena tidak sempurna menjadikan salah tafsir, sehingga pihaknya berharap buku tersebut ditarik dan diperbaiki.
"Kami akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Dinas Pendidikan Dasar segera, ini kan bahaya untuk anak-anak, untungnya ini buku untuk perpustakaan jadi tidak akan saya serahkan dulu," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang