Jakarta, Kompas
”Mudah-mudahan dalam wak- tu satu minggu ke depan, kami sudah bisa membuat persoalan ini jadi terang,” ujar Imam. Itu dikatakan seusai menghadiri pertemuan Kepala Polda Metro Jaya dengan tujuh perwakilan organisasi kemasyarakatan di sebuah restoran di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11) siang.
Menurut Imam, tim penyidiknya sudah melakukan gelar perkara terakhir pada Kamis malam lalu. Mereka mendalami kembali keterangan tambahan dari saksi pihak pelajar SMA Pangudi Luhur, Jakarta. Selanjutnya, tim penyidik minggu depan akan mendalami keterangan orang yang saat prarekonstruksi berada dekat dengan korban atau berdiri di depan korban.
”Pendalamannya didukung penjelasan dari hasil penyidikan laboratorium forensik tentang bahan-bahan dari pakaian dan benda-benda yang sudah kami kirim ke sana,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam proses penyidikan kasus tewasnya Raafi, tim penyidik tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun, yang mencoba menghentikan atau memengaruhi hasil penyidikan. Kendala yang dihadapi tim penyidik adalah ketidakterbukaan saksi dalam memberi keterangannya sehingga rangkaian kejadian malah janggal.
”Para saksi tidak mau terbuka dalam memberi informasi, itu sah-sah saja. Teman melindungi teman. Para siswa Pangudi Luhur pun mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan pelaku penusuk korban,” katanya, dan memastikan mereka yang saling melindungi teman itu tidak dapat dikenai pidana.
Ditanya ketegasannya bahwa sebetulnya saksi dari kedua belah pihak yang berkelahi tahu siapa pelaku penusuk Raafi dan tidak terbuka memberi keterangan karena saling melindungi teman, Imam menjawab, iya. ”Yang masih tidak terbuka memberi keterangan, kedua belah pihak.”
Soal hasil analisis rekaman CCTV yang disita polisi dari Kafe dan Bar Shy Rooftop, Imam mengatakan, rekaman itu masih belum selesai proses analisisnya.
”Hasilnya tidak signifikan untuk mendukung penyidikan sebab rekaman itu tidak menjangkau semua sudut di lokasi kejadian. Sekarang tengah dianalisis hasil rekaman dari CCTV di luar kafe,” katanya.
Juru bicara tim advokasi Brawijaya IV, tim pengacara yang mewakili 20 siswa SMA Pangudi Luhur yang menjadi saksi, Allova Mengko meminta pihak kepolisian fokus mencari pelaku pembunuhan. ”Kami menghargai pihak kepolisian yang kini penyelidikannya telah mengerucut pada beberapa orang dan mungkin tinggal menunggu pembuktian akhir,” ujarnya.