Bandar Lampung, Kompas
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Jodie Rooseto, dalam gelar perkara kasus narkoba ini, Jumat (18/11), mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi pada Kamis (17/11) di Bakauheni. Polisi menahan dua tersangka yang menjadi kurir pengiriman narkoba ini. Mereka adalah Ruslan Montolalu (45), warga DKI Jakarta, dan Vyrus Madian (36), warga Medan.
Ruslan ditangkap dalam pemeriksaan saat menumpang ojek. Dari dalam ranselnya, polisi menemukan paket narkoba heroin seberat 2,6 kg dan 7 kg sabu yang dibungkus plastik bening dan dililit plakban coklat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Ruslan, lalu ditangkap pula rekannya, Madian, yang tiba lebih dahulu di Terminal Bakauheni. Dari sini, polisi kembali menemukan sabu sebanyak 3 kg dan lima paket heroin seberat 5,3 kg yang disimpan di ranselnya.
Kepada polisi, keduanya mengaku diiming-imingi upah Rp 25 juta untuk mengantarkan barang haram itu kepada Saeful alias Surif, penadah narkoba yang tinggal di Jakarta. Saat ini, Saeful masih menjadi buron polisi. Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Markas Besar Polri untuk mengejar pelaku.
Dalam pemeriksaan, terungkap pula para kurir yang diancam hukuman pidana seumur hidup ini sengaja berganti-ganti bus sejak dari Medan, lalu menggunakan ojek menuju Bakauheni untuk menghindari pemeriksaan petugas. Sebab, dalam penangkapan sebelumnya, kebanyakan pelaku penyelundupan ditangkap ketika menggunakan jasa bus langsung dari Medan atau Aceh.
Jodie menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), pengungkapan heroin ini adalah salah satu yang terbesar selama 2011, khususnya di Sumatera. ”Nilai heroin ini mencapai Rp 23 miliar. Sabu senilai Rp 20 miliar,” ujar Jodie yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Sepanjang 2011 ini tercatat 371 kasus narkoba di Lampung dengan barang bukti yang disita 1,8 ton ganja, 90,5 kilogram sabu, 90.802 pil ekstasi, dan 6 kilogram putau. Mayoritas barang haram yang disita petugas di areal Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan peralatan yang terbatas.
Menurut Humas Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Suryadi, pemeriksaan narkoba di Bakauheni dilakukan secara manual dengan bantuan anjing pelacak karena alat khusus detektor sudah dua tahun rusak.