Prostitusi

Jatim Tutup Lokalisasi Tanpa Relokasi

Kompas.com - 20/11/2011, 16:35 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama ulama dan DPRD menandatangani deklarasi sebagai perwujudan tekad menutup lokalisasi atau prostitusi di daerah ini tanpa merelokasi. Dalam keterangan pers yang diterima Kompas di Surabaya, Minggu (20/11/2011), Gubernur Soekarwo telah menandatangani deklarasi tersebut bersama wakil dari DPRD Provinsi Jatim, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Abdusshomad Buchori, Wakil Bupati Mojokerto Choirun Nisa, wakil dari pemerintah kota/kabupaten se-Jatim.

Penandatanganan deklarasi dilakukan pada musyawarah "Menata Kota Bersih dari Asusila". Dalam Deklarasi Menata Kota Bersih dari Asusila itu, seluruh komponen masyarakat bertekad mewujudkan tiga hal, yaitu mengentaskan wanita tunasusila menuju kehidupan bermartabat, menolak segala bentuk perzinahan dan kemaksiyatan, serta komitmen menata kota bersih dari asusila dengan cara tidak menunda penutupan tempat pelacuran.

Soekarwo mengatakan, pekerja seks komersial (PSK) memang salah, tetapi jangan dikejar-kejar Satpol PP. Justru harus dilakukan pendekatan secara manusiawi dengan mendatangi dan diajak bicara dengan hati.

Menurut dia, Pemprov Jatim dan MUI, serta tokoh msyarakat sudah berkomitmen melakukan pendekatan secara manusiawi, jelas, dan konsisten.

Terbesar

Di Jatim terdapat 47 lokalisasi PSK dengan 1.031 mucikari dan 7.127 PSK yang tersebar di 33 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, sebanyak 6 lokalisasi dengan 534 mucikari dan 2.231 PSK berada di Surabaya.

Menurut Soekarwo, keberadaan prostitusi disebabkan rendah dan lemahnya keagamaan dan spiritual serta ekonomi, pendidikan, dan kultural. Keberadaan prostitusi berdampak pada narkoba, minuman keras, perjudian, penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, dan kriminalitas. Oleh karena itu, dirinya sudah mengambil langkah-dengan menerbitkan Surat Gubernur Jatim tertanggal 30 November 2010 Nomor 460/16474/031/2010 perihal Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi, serta Perdagangan Perempuan.

Dalam surat tersebut ditegaskan antara lain menutup tanpa merelokasi kompleks lokalisasi pelacuran secara bertahap dengan melakukan pendidikan dan pelatihan keterampilan sesuai bakat dan minat para PSK, serta memberikan bantuan stimulan modal usaha ekonomis produktif sebesar Rp 3 juta per PSK.

Ketua Panitia KH Abdurrochman Nafis mengatakan, musyawarah dimaksudkan untuk menyatukan tekad dan langkah amar maruf nahimungkar mengentaskan wanita asusila, khususnya yang berada di lokalisasi. Sebab, dari 37 juta jiwa penduduka Jatim, sekitar 96,7 persen beragama Islam, dan Surabaya merupakan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara.

Lokalisasi Doly Bangunsari sudah tidak beroperasi lagi dan MUI akan menghentikan tempat lokalisasi yang lain dengan menggunakan pendekatan religi, ekonomi, sosial, dan kultural. Tahun 2011, sebanyak 59 PSK pulang dan 20 orang lagi sudah mendaftar siap pulang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau