Banjir di pondok labu

Komnas HAM: Rumah Warga Harus Segera Bebas Banjir

Kompas.com - 21/11/2011, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  Syafruddin Simelu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera turun tangan untuk menangani persoalan banjir di Kampung Pulo, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Hal terpenting bagi Gubernur (DKI), permukiman warga harus segera bebas dari banjir," kata Syafruddin di depan warga korban banjir dan wartawan di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari Nomor 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2011).

Menurut Syafruddin, terlepas dari mencari tahu penyebabnya, sudah menjadi kewajiban negara, dalam hal ini Pemprov DKI dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, untuk tidak lepas tangan dari tanggung jawab menanggulangi persoalan banjir di Pondok Labu.

"Kami baru menerima aduan dan belum mengetahui penyebabnya. Tetapi,itu (penyebab) bukan soal utama. Yang terpenting sesegera mungkin menghilangkan banjir dari rumah warga, apa pun caranya," kata Ketua Subkomisi Mediasi Komnas HAM Ridha Saleh.

Ia berharap penanganan jangka pendek itu dapat dilakukan dalam hitungan hari. Pasalnya, warga telah mengalami berbagai bentuk kerugian selama sembilan bulan terakhir.

Syafruddin menjelaskan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap hak warga negara. Karena itu, Komnas HAM akan segera menyurati pihak pemerintah dan Marinir untuk memerhatikan keluhan warga. "Namun, sebelum surat kami sampai, media dapat menyampaikan imbauan kami ini supaya lebih cepat ditindaklanjuti," kata Syafruddin.

Ada dua hal yang menjadi fokus Komnas HAM terkait warga korban banjir, jelasnya. Yang pertama, memastikan banjir yang merendam permukiman warga dapat ditangani. "Kedua, memastikan warga tenang. Tidak ada intrik-intrik yang menyebabkan keresahan warga mengenai hak atas tanah," urai Syafruddin.

Hal kedua dikataakan Syafruddin setelah mendengar aduan warga. Mereka mengungkapkan keresahan mereka terkait ketidakjelasan hidup mereka di pinggiran Kali Krukut. Menurut warga, ada pihak-pihak di luar pemerintah yang telah melakukan pendekatan-pendekatan untuk mengambil alih tanah warga.

Kabul Supriyadhie, komisioner lainnya, menambahkan, kedua belah pihak patut mendapat perhatian serupa dan tidak saling merugikan. Marinir diharapkan dapat menghargai warga, demikian pula sebaliknya.

"Marinir dan warga sama-sama milik kita. Jangan sampai dua pihak ini dihadap-hadapkan dalam masalah ini," usul Kabul.

Sekitar 100 warga korban banjir Kampung Pulo hari ini mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka berharap Komnas HAM dapat memfasilitasi kepentingan mereka terkait belum adanya solusi yang tepat atas masalah banjir yang melanda kawasan permukiman mereka sejak Maret 2011.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau