JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemdikbud) Diah Harianti mengatakan, Puskurbuk tidak memiliki kewenangan untuk mengatur semua buku yang akan diedarkan ke sekolah harus melalui seleksi lembaganya. Ia membantah buku Pancasila "Pancasila Dasar Negaraku, Bhinneka Tunggal Ika Semangatku" yang terdapat beberapa bagian yang salah ketik, telah melalui proses penilaian tim Puskurbuk.
Buku itu beredar di SD-SD di Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah SD mengaku, buku salah ketik itu diterima dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud. Buku itu bagian dari paket buku Pendidikan Karakter Bangsa.
Diah mengungkapkan, semua buku yang masuk ke sekolah, baik itu yang sifatnya buku ajar maupun buku wawasan, dijamin kelayakannya hanya ketika lolos dari penilaian tim Puskurbuk.
"Kami tidak memiliki kewenangan lebih. Siapapun bisa mengedarkan buku ke sekolah, baik itu Dinas Pendidikan, percetakan, maupun sekolah," kata Diah, Selasa (22/11/2011), di Jakarta.
Puskurbuk, kata Diah, hanya melayani penilaian buku-buku yang diajukan sebelum masuk ke sekolah.
"Sebetulnya kami hanya melakukan kemudahan supaya buku-buku ajar atau pengayaan bisa berkualitas. Bahwa kemudian ada pihak-pihak lain yang langsung mengedarkannya, itu di luar wewenang kami," ujarnya.
Pada buku "Pancasila Dasar Negaraku, Bhinneka Tunggal Ika Semangatku", terdapat kesalahan pada sila keempat dengan alpanya memuat kata "kebijaksanaan" dalam sila tersebut. Sila keempat Pancasila seharusnya berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Kesalahan ini tak hanya terdapat pada satu halaman, tetapi beberapa halaman dalam buku tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang