Penjelasan Pemerintah Batal

Kompas.com - 22/11/2011, 19:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Agenda permintaan penjelasan pemerintah mengenai masalah surat kuasa untuk mengumumkan harta kekayaan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal, Selasa (22/11/2011).

Pasalnya, Patrialis Akbar selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tak hadir dalam rapat. Adapun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang hadir dalam rapat ditolak lantaran tidak berkompenten menjelaskan masalah itu.

Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, setelah rapat dengan sembilan fraksi dan Amir, rapat ditunda hingga besok, Rabu (23/11/2011).

"Rapat besok pukul 13.00 dengan menghadirkan lengkap Pansel Capim KPK," kata Benny sebelum menutup rapat.

Dampak dari penundaan itu adalah kembali molornya proses fit and proper test delapan capim KPK. Kemarin, fit and proper test Abraham Samad dihentikan di tengah jalan lantaran masalah surat kuasa. Proses akan dilanjutkan setelah Komisi III mendengar penjelasan Pansel.

Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil membantah langkah itu untuk menunda-nunda proses seleksi capim. Proses seleksi, kata Nasir, akan sesuai rencana awal, yakni satu orang akan diuji selama satu hari. Dia juga meyakini seleksi akan rampung sebelum masa jabatan empat pimpinan KPK saat ini habis pada pertengahan Desember 2011.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau