MANADO, KOMPAS.com - PT Pertamina akan menggelar operasi pasar bahan bakar minyak tanah di sejumlah pangkalan pada Desember 2012.
"Ini kepala Pertamina yang omong. Operasi pasar dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Adry Menengkey di sela-sela sosialisasi terpadu Konferensi Wina 1961 dan 1963 mengenai Aplikasi Fasilitas diplomatik, Keprotokolan, dan Keamanan Diplomatik di Hotel Aryaduta Manado, Selasa (22/11/2011).
Dikatakan Menengkey, bila Pertamina Makassar menyetujui operasi pasar ini, minyak tanah yang akan dijual adalah minyak tanah bersubsidi dan tidak bersubsidi. Warga tidak memersoalkan harga asalkan bahan bakar minyak ini tersedia.
"Tinggal terserah warga mau pilih yang mana. Bersubsidi atau tidak bersubsidi. Masyarakat minta biar mahal yang penting ada. Kalau harga mahal namun tidak tersedia, itu yang jadi persoalan," imbuhnya.
Pertamina, ujar Manengkey, berharap kelurahan kembali memberlakukan kartu pengawasan di setiap pangkalan. Kartu ini akan menjadi acuan untuk distribusi minyak tanah kepada warga konsumen.
"Saya belum tahu persis berapa besar kuota yang akan dijual saat operasi pasar nanti. Hanya saja Pertamina memastikan akan ada kegiatan seperti ini bulan depan. Dan mereka berharap kartu pengawasan diintensifkan lurah," ujarnya.
Manengkey juga mengatakan, konversi minyak tanah ke gas dilakukan berdasarkan hasil pendataan. Data ini yang akan menjadi acuan distribusi perangkat epliji selanjutnya secara bertahap mulai dilakukan pengurangan kuota minyak tanah.
"Pemerintah tidak mungkin membuat masyarakat menderita. Kan aneh ada seribu masyarakat yang mendapatkan elpiji, tapi ada seribu masyarakat yang tidak menggunakannya. Padahal seiring dengan konversi, pengurangan kuota minyak tanah bersubsidi mulai dilakukan," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Roring mengatakan, akan ada tim yang dibentuk Biro Ekonomi untuk inspeksi mendadak (sidak) di pangkalan-pangkalan minyak tanah. Tim yang akan dibentuk akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP kabupaten/kota.
"Kami masih menunggu tim yang dibentuk. Bila sudah ada kami akan segera jalan di semua pangkalan. Dan koordinasi dengan kabupaten kota akan kami lakukan untuk memermudah sidak ini," katanya.
Roring menegaskan, bila ada pangkalan atau agen yang melakukan penimbunan, persoalan ini akan dibawa ke aparat kepolisian karena bersentuhan dengan pelanggaran pidana.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang