Sertifikasi guru

Guru Senior, Jangan Takut Diuji Kompetensi!

Kompas.com - 23/11/2011, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syawal Gultom mengungkapkan, para guru yang berusia di atas 50 tahun dan tengah mengajukan tunjangan sertifikasi tidak perlu khawatir akan kalah bersaing dengan para guru lainnya yang secara usia jauh lebih muda.

Syawal menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh para guru untuk mendapatkan sertifikasi. Diantaranya adalah telah bergelar sarjana (S1), atau telah berusia minimal 50 tahun dan dalam masa kerja minimal 20 tahun.

"Guru senior tidak perlu khawatir, karena tidak akan rontok saat mengikuti tes," kata Syawal kepada para wartawan, dalam jumpa pers peringatan Hari Guru, Rabu (23/11/2011), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Menurutnya, tidak sepatutnya para guru yang berusia di atas 50 tahun memiliki khawatiran untuk mengikuti tes seleksi sertifikasi. Tes yang dilakukan, kata Syawal, dilakukan secara transparan. Proses sertifikasi juga terus diperbarui dan dilakukan lebih profesional.

"Tidak perlu dibesar-besarkan, sertifikasi kan dikelola secara profesional, dan sifat tes hanya meliputi pedagogik dan uji kompetensi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, uji kompetensi penting untuk meningkatkan kualitas guru, apalagi karena guru sekarang ini merupakan profesi. Untuk menunjukkan tingkat profesionalitasnya, guru harus diukur kompetensinya dalam hal pedagogi, sosial, akademik, dan manajerial.

”Guru senior justru kaya pengalaman mengajar selama bertahun-tahun. Mereka punya basis keilmuan yang kuat. Tidak perlu terlalu khawatir karena kami akan menghitung kompetensi paling minimal. Tiket masuk sertifikasi ya uji kompetensi itu,” kata Nuh.

Bagi guru-guru senior yang sudah berusia tua dan tidak lulus uji kompetensi, kata Nuh, akan diberikan pelatihan-pelatihan sehingga kualitasnya bisa meningkat.

”Apa rela siswa kita nanti diajar oleh guru-guru yang tidak kompeten? Tidak ada niat sama sekali menghambat sertifikasi guru,” kata Nuh.

”Kompetensi guru itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau