Belanda Bersedia Penuhi Tuntutan Korban Rawagede

Kompas.com - 24/11/2011, 09:01 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Belanda, Rabu (23/11/2011), melaporkan, Negara Belanda bersedia memenuhi tuntutan keluarga korban peristiwa pertumpahan darah di Rawagede tahun 1947. Kemungkinan tersebut akan dibicarakan dengan pembela keluarga korban. Demikian menurut berita Radio Nederland pada hari yang sama.

Pertengahan September lalu, Pengadilan Den Haag memvonis Negara Belanda bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh keluarga korban pembantaian di Rawagede, Jawa Barat. Untuk itu, Belanda harus membayar ganti rugi kepada tujuh janda korban.

"Belanda memperlihatkan rasa kemanusiaannya dengan kesediaan mereka memenuhi tuntutan korban kejahatan perang di Rawagede tahun 1947," kata pengacara Liesbeth Zegveld, pembela keluarga korban Rawagede, seperti dikutip kantor berita Belanda, ANP.

"Tidak hanya sebagai pengacara, sebagai orang Belanda pun saya juga gembira. Itu sesuatu yang baik. Para keluarga korban kini dapat menutup sejarah itu," kata Zegveld, Rabu. "Negara Belanda tidak harus naik banding, dengan alasan kemanusiaan."

Zegveld mewakili delapan keluarga korban dan seorang yang selamat. Ia mengatakan, para keluarga korban menyambut positif keputusan Negara Belanda memenuhi tuntutan tersebut. "Mereka terbuka untuk penyelesaian."

Zegveld berharap Belanda akan memenuhi tuntutan, tanpa memperinci jumlahnya. "Belanda tahu, bagi keluarga korban, ini kesempatan yang baik untuk menutup kasus tersebut. Namun, mereka tak mau hanya diganti sedikit. Itu menyangkut pembinasaan sebuah desa. Keduanya tak bisa dipisahkan."

Zegveld mengatakan bahwa Negara Belanda masih memiliki kesempatan untuk naik banding sampai 14 Desember atas vonis yang diputuskan pada 14 September lalu di Pengadilan Den Haag. Belanda dituntut atas pembunuhan massal di Rawagede tahun 1947.

"Jika tak ada kata sepakat, maka Negara Belanda dapat naik banding. Jika itu yang terjadi, maka kami juga akan melakukan hal yang sama, kendati pada prinsipnya kami telah menang sebagian."

Dua minggu lagi, Zegveld akan ke Indonesia untuk berbicara dengan keluarga korban. Ia berkata, perundingan baru saja dimulai, jadi dia tak mengetahui apakah akhirnya akan berlangsung baik. "Kami punya kepentingan bersama," demikian Zegveld seperti dikutip ANP.

KUKB lega

Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) dengan lega menyambut kesediaan Negara Belanda. Menurut Ketua KUKB Jeffrey Pondaag, Belanda memang tidak bisa berbuat lain. "Saya sudah sedikit memperkirakannya," katanya kepada harian De Pers seperti dikutip Radio Nederland.

Pondaag juga berharap pemenuhan tuntutan akan datang tepat waktu karena keluarga korban sudah berusia lanjut. "Prioritas utama kami adalah keluarga korban yang terlalu lama menunggu. Makin cepat, makin bagus."

Dalam harian De Pers, Pondaag juga menyatakan senang dengan adanya perundingan ganti rugi. Ia berharap keluarga korban masih bisa menikmatinya, dan uang ganti rugi, setelah bertahun-tahun, diharapkan bisa memberi mereka lebih banyak kebahagiaan.

Ketua KUKB itu juga berharap, Negara Belanda setelah ini menyatakan permintaan maaf secara resmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau