JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan, Kamis (24/11/2011), terhadap dua anggota DPRD Kota Semarang, Martono dan Agung Purna Sarjono, serta Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri yang diduga usai bertransaksi suap. Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.30.
Menurut sumber KPK, dalam penangkapan yang dilakukan di kompleks kantor DPRD itu, penyidik KPK menyita lebih dari 20 amplop yang diduga berisi uang. Setiap amplop telah bertulis nama yang diduga bakal menerima suap.
"Tangkap tangan di Semarang, M, anggota DPRD Kota Semarang; AZ, Sekda Kota Semarang; dan APS, anggota DPRD Kota Semarang," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.
Johan mengungkapkan, suap itu diduga terkait pengesahan APBD 2012. Mengenai jumlah uang yang disita, Johan mengaku belum mengetahuinya. "Poses penangkapan dilakukan sesaat setelah pemberian," ujar Johan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang