PONTIANAK, KOMPAS.com -- Polisi menangkap Chang Shia (40), warga Malaysia yang telah menipu banyak orang dengan cara hipnotis, Jumat (25/11/2011). Dari pengakuan sejumlah korban, Chang Shia sudah mengumpulkan ratusan juta rupiah dari hasil kejahatannya.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Pontianak Utara Komisaris Saiful Alam mengatakan, penangkapan Chang Shia bermula dari laporan sejumlah korban. "Tersangka menggunakan modus pura-pura tidak bisa berbahasa Indonesia, tetapi bisa menyembuhkan segala penyakit," kata Alam di Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain dua korban yang sudah melaporkan tindak penipuan tersebut, kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. "Tersangka tertangkap di Pasar Siantan dan kemungkinan ada banyak korban lain di pasar itu yang belum melapor. Kami masih mengembangkan kasus ini," tutur Alam.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang