Dugaan kasus suap

Partai Demokrat Usut Kadernya di Semarang

Kompas.com - 25/11/2011, 16:17 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Menyusul ditetapkannya Sumartono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang, sebagai tersangka oleh KPK, Partai Demokrat Jawa Tengah menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus itu.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng, Dani Sriyanto, Jumat (25/11/2011), di Semarang, menyatakan, Sumartono adalah kader senior dan termasuk pendiri Partai Demokrat di Jateng. Namun perilakunya yang menyebabkan dia ditangkap KPK sangat memprihatinkan. "Kami turunkan tim untuk mengusutnya," ujar Dani Sriyanto.

DPD Partai Demokrat juga melaporkan kasus Sumartono ke Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat di Jakarta. Kasus penangkapan Sumartono, tentu saja dinilai akan mempengaruhi kinerja anggota lain. Di DPRD Kota Semarang, Partai Demokrat Kota Semarang menempatkan 16 anggotanya.

Dani Sriyanto mengatakan, pengusutan itu untuk memperjelas apakah Sumartono bertindak sebagai ketua fraksi atau anggota badan anggaran. Kasus ini menunjukkan, kader partai mestinya tidak boleh larut dengan perbuatan tidak terpuji oleh kader partai politik lain.

Sumartono ditangkap KPK bersama Agung PS, anggota Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN), serta Sekretaris Daerah Jateng, Akhmad Zaenuri, setelah tertangkap basah dalam praktik suap untuk memuluskan proses persetujuan pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau