JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pengamanan di setiap daerah. Terutama dalam menangani unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan dan tindakan anarki.
Hal ini disampaikannya setelah berkaca dari peristiwa ricuh unjuk rasa buruh di Batam, Kamis (24/11/2011) kemarin. "Kami akan kaji nanti, apakah petugas keamanan telah melaksanakan prosedur tetap (protap) Nomor 01 tentang unjuk rasa yang ada aksi anarki," ujar Saud di Jakarta, Jumat (25/11/2011).
Selain itu, kata dia, akan ada evaluasi terhadap massa buruh yang melakukan unjuk rasa, apakah telah mengikuti aturan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 tentang kebebasan menyampaikan pendapat secara bebas tapi bertanggung jawab. Pasalnya, massa buruh yang berunjuk rasa di Batam melakukan aksi pelemparan dan perusakan terhadap fasilitas umum dan melukai aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.
"Apabila nanti semua sudah melakukan evaluasi, diharapkan tidak terulang lagi hal seperti ini," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, dalam aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah buruh di Batam, massa melakukan tindakan anarki berupa pembakaran terhadap pos polisi dan pelemparan terhadap mobil-mobil yang lewat. Akibatnya, tindakan tersebut menimbulkan korban luka dari pihak Satpol PP 2 orang. Sementara dari Brimob yang terluka 3 orang dan masyarakat sipil ada 1 orang, dan pihak pengunjuk rasa yang terluka sebanyak 6 orang. Tiga pengunjuk rasa lainnya terkena peluru karet.
Akibat lain yang ditimbulkan dari peristiwa ini adalah rusaknya 11 mobil, 1 mobil satpol PP, 3 Pos Lantas yang dirusak sepanjang perjalanan mereka pulang dari Kantor Wali Kota Batam dan 3 pos polisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang