Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja di Aceh Utara

Kompas.com - 27/11/2011, 14:10 WIB

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Tim Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap Muhdin (25), tersangka pemilik ladang ganja di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (27/11/2011).

Dalam aksi itu, polisi juga membasmi sekitar 400 batang ganja siap panen yang ditanam warga Nisam Antara tersebut. Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Poelong Arsa Sidanu menyebutkan, pembasmian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat.

Ladang ganja terletak di sebuah perbukitan di Desa Seumirah yang berjarak sekitar dua kilomter dari perkampungan. Dari informasi tersebut, Minggu pagi, timnya pun bergerak ke lokasi. Sampai di lokasi, di sebuah gubuk, polisi melihat seorang warga, yakni Muhdin. "Saat ditangkap dan diinterogarsi, ternyata Muhdin adalah tersangka penanam sekaligus pemilik ladang tersebut," ungkap Poelong.

Memang dalam operasi kali ini, ujur Poelong, timnya hanya menemukan ladang tidak yang begitu luas dan hanya ditanami sekitar 400 batang ganja. Kondisi batang ganja berumur empat bulan lebih atau siap panen. "Batang ganja langsung kami cabut. Sebagian kami basmi di lokasi, sebagian lagi akan kami bawa ke Polres Lhokseumawe sebagai barang bukti," ungkap Poelong.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau