JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, dari hasil audit internal tim Polri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pihaknya tidak pernah menerima dana senilai 14 juta dollar AS. Hal ini merupakan jawaban dari Polri atas berbagai tudingan publik, bahwa polisi telah menerima dana tersebut.
"Polri dalam hal ini Polda Papua, tidak pernah menerima dari PT FI sebesar 14 juta dollar," ujar Saud di Jakarta, Senin (28/11/2011).
Namun, ia membenarkan kembali bahwa anggotanya memang per bulan mendapatkan dana Rp 1,25 juta dari PT Freeport Indonesia. Menurutnya, penerimaan dana itu dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, tak ada penyimpangan di dalam proses penerimaan dana itu.
"Jadi kita, anggota di lapangan hanya menerima langsung Rp 1,25 juta per orang," kata Saud.
Namun, Saud tidak menjelaskan secara total berapa jumlah dana dari PT Freeeport untuk seluruh anggota pasukan yang dikerahkan di sana. Sementara fasilitas lain, jelasnya, berupa sarana prasarana transportasi, akomodasi, dan konsumsi dalam pelaksanaan pengamanan di area perusahaan tambang emas Amerika itu.
Sebelumnya, polemik mengenai penerimaan uang dari PT Freeport ini berlarut-larut dan mendapat kecaman dari publik. Di awal, Kepolisian sempat membantah adanya aliran dana tersebut. Namun, pada akhirnya, mengklaim dana itu adalah uang saku untuk anggota Polda Papua.
Polisi beralasan, kondisi kehidupan ekonomi di Papua yang tidak terjangkau karena berada di wilayah perbukitan, mengakibatkan anggota membutuhkan dan menerima dana sukarela dari PT Freeport itu untuk tetap bertahan hidup.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang