JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh di tubuh Universitas Indonesia (UI) masih berlanjut. Pada Senin (28/11/2011) ini, sejumlah tokoh dari kampus ini melaporkan Rektor UI, Gumilar R Somantri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelompok UI yang tergabung dalam gerakan Save UI, melaporkan dugaan korupsi pada beberapa proyek pembangunan di bawah kepemimpinan Gumilar. Pendukung gerakan Save UI yang hadir, antara lain Faisal Basri, Effendi Ghazali, Ade Armando, dan beberapa mahasiswa UI.
Menanggapi laporan ke KPK itu, Gumilar meyakini KPK merupakan lembaga yang profesional. KPK tentu tidak akan gegabah dalam menindaklanjuti laporan.
"Rektor dan tim akan mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk menegakkan keadilan," kata Gumilar.
Rektor UI Gumilar R Somantri, mengatakan, selama memimpin UI, dia berusaha untuk mewujudkan tata kelola kampus yang bersih di bidang keuangan. Demikian pula dalam menyelenggarakan pembangunan infrastruktur, baik dari pemerintah maupun industri sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
Saat ini, UI diaudit empat lembaga yakni internal, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan audit publik. Menurut Gumilar, hasil audit keempat lembaga tersebut menunjukkan opini yang bersih.
"UI mempunyai komitmen untuk menjadi lembaga yang dapat dijadikan contoh dalam menerapkan efisiensi, sehingga korupsi tidak terjadi. Sistem keuangan dan akutansi yang dibangun, dapat diaudit," jelas Gumilar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang