Pendidikan dan pelatihan

Indonesia Ajari Palestina Menagih Pajak

Kompas.com - 28/11/2011, 21:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan Indonesia memberikan pendidikan dan pelatihan kepada 8 petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Otoritas Palestina.

Indonesia memberikan pembelajaran tentang pengalamannya menghimpun pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Pendidikan dan Pelatihan Land and Building Tax Training Program for the Improvement of Property Taxation for Palestine ini digelar pada 28 November 2011 hingga 5 Desember 2011," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan, Dodi Iskandar, di Jakarta, Senin (28/11/2011).

Pemberian pendidikan ini merupakan salah satu implementasi keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Juli 2008, untuk memberikan bantuan pelatihan bagi Palestina pada 2008-2013 di segala bidang.

Adapun pendidikan dan pelatihan perpajakan ini terselenggara atas  kerja sama tiga pihak yakni Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Luar Negeri, dan Lembaga Kerjasama Internasional Jepang (JICA).

Pembukaan pendidikan dan pelatihan perpajakan ini digelar di Jakarta Senin ini dengan dihadiri Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Katori Yoshinori, dan Wakil Duta Besar Palestina untuk Indonesia Tahir Hammad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau