Timika, Kompas -
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, mengungkapkan, alotnya perundingan karena hingga saat ini serikat pekerja masih bertahan pada usulan kenaikan upah pokok sebesar 7,5 dollar AS per jam. Sementara manajemen tetap mengusulkan kenaikan upah pokok 35 persen. Nilai itu, tuturnya, setara dengan Rp 12,7 juta hingga Rp 19 juta per bulan.
Dihubungi terpisah, juru bicara SPSI PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan, mengatakan, meskipun belum ada kesepakatan, perundingan masih berlanjut. Itu karena nilai tuntutan pekerja masih belum tercapai.
”Nilai tawar dari manajemen belum mendekati nilai ideal yang kami inginkan,” kata Juli Parorongan. Tanpa menyebutkan secara detail apa yang dimaksud dengan nilai ideal itu, Juli mengatakan, posisi ideal itu antara lain ada dalam tuntutan kenaikan upah pokok sebesar 7,5 dollar AS per jam.
Sementara itu, hingga saat ini para pekerja yang turut mogok masih menempati pintu gerbang di Mil 28. Mereka secara bergantian berjaga-jaga di tenda-tenda yang didirikan di pintu gerbang. Humas SPSI PT Freeport Indonesia Derek Mote mengatakan, belum ada rencana untuk membuka kembali pintu gerbang tersebut.
Terkait masalah itu, di Jember, Jawa Timur, belasan mahasiswa peduli Papua yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jember, Senin (28/11), menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPRD Jember.