JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/11/2011).
Di hari ketiga ini, dua capim KPK yang akan menjalani fit and proper test secara bergantian yakni Adnan Pandu Praja dan Yunus Husein.
Adnan tidak direkomendasikan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk dipilih sebagai pimpinan. Dia ditempatkan Pansel di posisi ketujuh dari delapan calon. Saat ini, Adnan menjabat Komisioner Komisi Kepolisian Nasional.
Sebelum aktif sebagai pengamat Kepolisian, pria kelahiran 14 Januari 1960 itu memiliki latar belakang advokat. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, Editorial Jurnal Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan lainnya.
Adapun Yunus menjadi salah satu dari empat calon yang direkomendasikan Pansel KPK. Dia ditempatkan di ranking kedua. Yunus baru pensiun sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, Yunus menjabat anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Sebelum di PPATK, dia pernah berkarir di Bank Indonesia sebagai Pejabat Karir Staf Pemeriksa Keuangan, Kepala Seksi Kedubes RI untuk Uruguay Round di Jenewa, Ketua Tim/Kepala Bagian Hukum Urusan Perbankan, Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, dan lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang