Dokter Michael Jackson Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/11/2011, 11:06 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Dokter pribadi Michael Jackson, Dr Conrad Murray, pada Selasa (29/11/2011) dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan ditiadakan masa percobaan bagi hukumannya atas tuduhan pembunuhan tidak disengaja dalam kematian bintang pop itu.

Penyanyi "Thriller" Jackson meninggal karena overdosis obat bius pada Juni 2009, terutama karena penggunaan obat bius propofol sebagai bantuan tidur. Obat bius itu diperoleh dan diberikan pada Jackson oleh Murray di rumah sewaan penyanyi itu, tulis Reuters.

Awal bulan ini, pihak juri menyatakan Murray bersalah atas pembunuhan tak disengaja atas kelalaian besar dalam perawatan Jackson, setelah beberapa saksi memberi kesaksian propofol seharusnya tidak diberikan di rumah. 

Dr Murray setuju merawat Jackson sebelum konsernya kembali yang direncanakan penyanyi itu di London, dan telah merundingkan gaji 150.000 dollar per bulan untuk merawat penyanyi itu.

Saat menjatuhkan hukuman pada Murray, Selasa, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Michael Pastor mengatakan tindakan Murray itu tidaklah dibenarkan.

Saat vonis dibacakan, Murray yang mengenakan setelah jas kelabu dan dasi keunguan, tidak menunjukkan emosi apapun. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau