Capim kpk

Yunus Mengaku Berani Periksa Presiden

Kompas.com - 30/11/2011, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yunus Husein, Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berani memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan orang-orang dekatnya jika dirinya terpilih sebagai pimpinan KPK. Pengakuan itu dia sampaikan ketika fit and proper test Capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (30/11/2011).

Awalnya, Yunus dimintai tanggapan oleh Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, mengenai catatan tentang dirinya dari Pansel Capim KPK. Menurut Pansel, latar belakang Yunus sebagai Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dikhawatirkan mengganggu independensi ketika bekerja di KPK.

"Saudara harus yakinkan kami akan bekerja independen. Karena kita tahu semua, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden dan untuk pencitraan Presiden. Apakah saudara berani membongkar kasus Bank Century?" kata Bambang.

Bambang lalu menjelaskan apa yang sudah dia katakan kepada media mengenai temuan tiga surat yang ditandatangani Sri Mulyani dan Boediono sebelum pengucuran bailout Bank Century. Surat itu ditujukan untuk Presiden. Tentunya, kata dia, diperlukan pemanggilan ketiga pihak itu.

"Apakah saudara berani melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Presiden ini, saudara Boediono dan Sri Mulyani. Dan bisa saja diperlukan klarifikasi Presiden karena surat ini untuk Presiden," tanya Bambang.

Atas pertanyaan itu, Yunus menjawab, "Independensi kita lakukan bersama-sama. Tentu bukan hanya oleh saya tapi komisioner lain, institusi juga, lalu kita buat transparan."

"Kalau diperlukan keterangan bisa saja ada pemanggilan. Kalau dimungkinkan, karena menghormati kepala pimpinan negara, bisa juga diminta keterangan langsung ke yang bersangkutan. Tapi kalau ditanya berani atau ngga, yah usaha bersama-sama dengan dukungan semuanya, Insya Allah kita berani lakukan," tambah dia.

"Jadi berani?" tanya Bambang lagi.

"Jawabannya berani," jawab mantan Kepala PPATK itu disambut tepuk tangan anggota dan tamu.

Mendengar jawaban Yunus, Nasir Djamil, Wakil Ketua Komisi III bertanya, "Kalau (komisioner) lainnya ngga brani, bapak berani?"

Yunus menjawab, "Berani itu tentu dengan cara yang smart. Artinya jangan terlalu frontal, banyak cara."

"Cukup pak, kami puas (jawaban)," timpal Bambang.

Serius tangani Kasus Century

Dalam kesempatan itu, Yunus juga menegaskan telah serius menangani kasus Bank Century ketika masih di PPATK. Saat itu, kata dia, PPATK telah mengaudit transaksi keuangan diatas Rp 2 miliar di 63 bank selama 1,5 bulan.

"Ada 11 ribu transaksi dan sudah diserahkan seluruhnya ke Pansus Bank Century. Kami tidak ada niat tutup-tutupi kasus ini," pungkas Yunus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau