Ekspor rotan

Buruh Kecam Larangan Ekspor Rotan

Kompas.com - 01/12/2011, 13:52 WIB

PALU, KOMPAS.com- Ratusan perwakilan perotan dan buruh pekerja rotan di Kota Palu, Kamis (1/12/2011), melakukan aksi unjuk rasa mengecam larangan ekspor rotan. Para buruh menilai, aturan menteri perdagangan soal larangan ekspor rotan akan mematikan usaha ekspor rotan yang berarti mematikan sumber mata pencaharian mereka.

Dalam aksinya, ratusan buruh dari delapan usaha ekspor rotan yang tersisa di Palu, berkonvoi dari kawasan gudang rotan/perusahaan ekspor rotan yang ada di kawasan Kayu Malue, Mamboro, dan Pantoloan,  menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng. Para buruh menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan enam truk yang kerap digunakan untuk mengangkut rotan.

Di Kantor Gubernur, para buruh tidak diterima oleh satupun perwakilan pemerintah provinsi, sementara di DPRD Sulteng, mereka diterima oleh anggota Komisi I.

Dalam dialog, para buruh menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kelangsungan usaha ekspor rotan sebagai dampak dilarangnya ekspor. "Pemerintah seharusnya bisa lebih adil. Usaha ekspor juga mempekerjakan karyawan yang jumlahnya banyak. Kalau ekspor dilarang, berarti pekerjaan lebih sedikit karena produksi rotan yang bisa diserap di industri dalam negeri, tidak banyak. Artinya kami terancam kehilangan sumber pendapatan. Petani rotan pun akan ikut kehilangan sumber pendapatan," kata Risman, koordinator aksi.

Terkait rotan, Wakil ketua Kadin Sulteng Bidang Investasi, Perdagangan, dan Perbankan, Jemmy Hoesan mengatakan, pelarangan ekspor rotan sejak 2009 telah menyebabkan 36 usaha ekspor rotan gulung tikar dan saat ini tersisa hanya tujuh.

Saat ekspor rotan masih dibolehkan, rotan yang bisa diproduksi, mencapai 35 ribu ton. Tapi sejak ekspor dilarang dan banyak usaha yang gulung tikar, produksi tinggal 10 ribu ton.

Padahal potensi lestari rotan di Sulteng mencapai 80 tibu ton. Fakta lain, ada sekitar 24 jenis rotan yang tumbuh di hutan-hutan di Sulteng dan paling banyak hanya empat jenis yang digunakan untuk industri di dalam negeri. Selebihnya, yakni jenis-jenis yang tidak dipakai di dalam negeri, justru laku di pasaran luar negeri.

Begitu juga dengan ukuran rotan yang tidak semua bisa digunakan di dalam negeri tapi punya pasar untuk ekspor seperti di Eropa, China, Filipina, dan beberapa negara lain.

"Kalau dilarang, jelas pengusaha dan petani rotan yang merugi," kata Jemmy.

Irwanto Lubis, Sekretaris Komisi I DPRD Sulteng mengatakan ikut prihatin dengan nasib para perotan dan buruh rotan. "Untuk mengetahui persoalan ini lebih banyak dan lebih jauh, kami akan mengundang para pengusaha untuk berdialog dan mendengar apa masalah dan keinginan mereka. Nantinya hasil dialog ini yang akan kami teruskan ke pusat," katanya.

Rencananya, pertemuan dan dialog soal rotan akan dilakukan di DPRD Provinsi Sulteng dengan menghadirkan pengusaha, Pemerintah Kota Palu, DPRD Kota Palu, Dinas Kehutanan, Perindustrian, dan Perdagangan , serta Pemerintah Provinsi Sulteng.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau