PALU, KOMPAS.com- Ratusan perwakilan perotan dan buruh pekerja rotan di Kota Palu, Kamis (1/12/2011), melakukan aksi unjuk rasa mengecam larangan ekspor rotan. Para buruh menilai, aturan menteri perdagangan soal larangan ekspor rotan akan mematikan usaha ekspor rotan yang berarti mematikan sumber mata pencaharian mereka.
Dalam aksinya, ratusan buruh dari delapan usaha ekspor rotan yang tersisa di Palu, berkonvoi dari kawasan gudang rotan/perusahaan ekspor rotan yang ada di kawasan Kayu Malue, Mamboro, dan Pantoloan, menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng. Para buruh menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan enam truk yang kerap digunakan untuk mengangkut rotan.
Di Kantor Gubernur, para buruh tidak diterima oleh satupun perwakilan pemerintah provinsi, sementara di DPRD Sulteng, mereka diterima oleh anggota Komisi I.
Dalam dialog, para buruh menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kelangsungan usaha ekspor rotan sebagai dampak dilarangnya ekspor. "Pemerintah seharusnya bisa lebih adil. Usaha ekspor juga mempekerjakan karyawan yang jumlahnya banyak. Kalau ekspor dilarang, berarti pekerjaan lebih sedikit karena produksi rotan yang bisa diserap di industri dalam negeri, tidak banyak. Artinya kami terancam kehilangan sumber pendapatan. Petani rotan pun akan ikut kehilangan sumber pendapatan," kata Risman, koordinator aksi.
Terkait rotan, Wakil ketua Kadin Sulteng Bidang Investasi, Perdagangan, dan Perbankan, Jemmy Hoesan mengatakan, pelarangan ekspor rotan sejak 2009 telah menyebabkan 36 usaha ekspor rotan gulung tikar dan saat ini tersisa hanya tujuh.
Saat ekspor rotan masih dibolehkan, rotan yang bisa diproduksi, mencapai 35 ribu ton. Tapi sejak ekspor dilarang dan banyak usaha yang gulung tikar, produksi tinggal 10 ribu ton.
Padahal potensi lestari rotan di Sulteng mencapai 80 tibu ton. Fakta lain, ada sekitar 24 jenis rotan yang tumbuh di hutan-hutan di Sulteng dan paling banyak hanya empat jenis yang digunakan untuk industri di dalam negeri. Selebihnya, yakni jenis-jenis yang tidak dipakai di dalam negeri, justru laku di pasaran luar negeri.
Begitu juga dengan ukuran rotan yang tidak semua bisa digunakan di dalam negeri tapi punya pasar untuk ekspor seperti di Eropa, China, Filipina, dan beberapa negara lain.
"Kalau dilarang, jelas pengusaha dan petani rotan yang merugi," kata Jemmy.
Irwanto Lubis, Sekretaris Komisi I DPRD Sulteng mengatakan ikut prihatin dengan nasib para perotan dan buruh rotan. "Untuk mengetahui persoalan ini lebih banyak dan lebih jauh, kami akan mengundang para pengusaha untuk berdialog dan mendengar apa masalah dan keinginan mereka. Nantinya hasil dialog ini yang akan kami teruskan ke pusat," katanya.
Rencananya, pertemuan dan dialog soal rotan akan dilakukan di DPRD Provinsi Sulteng dengan menghadirkan pengusaha, Pemerintah Kota Palu, DPRD Kota Palu, Dinas Kehutanan, Perindustrian, dan Perdagangan , serta Pemerintah Provinsi Sulteng.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang