Jangan Paksakan Pilih Capim KPK Bermasalah

Kompas.com - 02/12/2011, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini akan memilih empat nama calon pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyatakan tidak akan menunjuk orang perorang, siapa yang layak memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Yang terpenting, kata Tama, adalah bagaimana DPR dapat mencari sosok pemberantas korupsi yang benar-benar memiliki integritas, kapabilitas, dan kualitas baik untuk memimpin KPK.

"Kalau tidak ada tiga faktor itu, sangat sulit diharapkan pimpinan KPK akan bekerja dengan baik," ujar Tama kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Lebih lanjut, ditambahkan Tama, DPR juga diminta agar tidak memaksakan untuk memilih calon-calon yang dinilai sudah bermasalah semenjak dari proses rekam jejak. Dalam catatan ICW, kata Tama, dua nama calon dari unsur kepolisian (Aryanto Sutadi) dan Kejaksaan (Zulkarnain), tidak layak dipilih sebagai pimpinan KPK.

Ia mengungkapkan, pernyataan Aryanto yang mengakui pernah merekayasa hartanya dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada saat proses fit and proper test beberapa waktu lalu, harus dijadikan pertimbangan matang oleh DPR. Apalagi, Aryanto juga mengakui bahwa sering menerima pemberian orang semasa aktif di kepolsian.

Sedangkan dalam rekam jejak yang dilakukan ICW untuk Zulkarnain, menurut Tama, mantan Jaksa tersebut diduga salah satu orang yang mempersulit proses hukum kasus Lapindo, sehingga kasus itu dihentikan polisi.

"Bahkan, dari Pansel sendiri menempatkan Zulkarnain di posisi ketujuh dari 10 capim (calon pimpinan) lain dalam hal kompetensi. Dia bahkan kalah dari Egi Sujati," jelas Tama.

Oleh karena itu, menurut Tama, meskipun DPR beralasan harus ada unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam tubuh KPK, hal itu terlebih dahulu harus berdasarkan kriteria dan parameter yang terukur.

"Dan argumentasinya itu sudah terlihat jelas dalam uji kelayakan dan kepatutan dua calon itu di DPR kemarin," kata Tama.

Proses pemilihan capim KPK akhirnya memasuki tahap akhir, setelah delapan calon telah memaparkan visi dan misinya dalam proses fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Delapan calon tersebut adalah Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Praja, Yunus Husein, Zulkarnain, dan Bambang Widjojanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau