JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian sudah menetapkan lima tersangka terkait tewasnya siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17). Peran kelimanya merupakan pengeroyok Raafi. Sementara pelaku penusukan Raafi masih diburu aparat kepolisian. Kelima tersangka itu adalah Hc (24), Tg (27), Fj (25), Fb (42), dan R (27).
Fb dan R merupakan tersangka yang paling terakhir dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, di baju kedua tersangka itu kedapatan terdapat bercak darah Raafi. "Di baju tersangka itu ditemukan bercak darah," ungkap Baharudin, Jumat (2/12/2011) di Mapolda Metro Jaya.
Dari hasil uji laboratorium forensik, kata Baharudin, noda darah itu dipastikan merupakan darah Raafi. Bukti lain yang menguatkan keterlibatan Fb dan R adalah keterangan saksi yang melihat keduanya ada di Shy Rooftop, lokasi tewasnya Raafi.
"Ada keterangan saksi yang melihat, mereka ada di situ," ujar Baharudin.
Keduanya kini sudah ditahan kepolisian dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara itu, polisi juga belum menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk Raafi. Baharudin mengatakan, dari lima tersangka yang ditangkap itu tidak ditemukan senjata. "Sajam (senjata tajam) belum ada," kata Baharudin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang