Hingga saat ini, parpol anggota Setgab belum sepandangan terkait isu-isu krusial yang dibahas dalam RUU Pemilu. ”Setgab belum berfungsi. Kalau memang berfungsi, DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah bunyinya tidak seperti itu,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Tjatur Sapto Edy di Jakarta, Jumat (2/11).
Menurut Tjatur, pemerintah terkesan hanya mengakomodasi usulan-usulan parpol besar di Setgab. Seperti ambang batas parlemen, pemerintah mengusulkan 4 persen sebagaimana usulan Fraksi Partai Demokrat. Alokasi kursi DPR, pemerintah mengusulkan 3-6 kursi per daerah pemilihan (dapil) seperti usulan Fraksi Partai Golkar.
Masing-masing parpol anggota Setgab juga masih mempertahankan usulannya. Fraksi PAN mengusulkan ambang batas 3,5 persen dengan alokasi kursi 3-10 kursi per dapil. Fraksi Partai Golkar mengusulkan ambang batas 5 persen dengan alokasi kursi sebanyak 3-6 kursi per dapil.
”Golkar tetap pada keputusan 5 persen untuk membangun sistem yang lebih baik. Soal kursi, kami di angka 3-6,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin seusai rapat partai membahas RUU Pemilu.
Fraksi Partai Demokrat juga tetap mengusulkan ambang batas 4 persen. Namun, untuk alokasi kursi dapil, Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya mengusulkan 3-8 kursi per dapil membuka peluang untuk kompromi. ”Ambang batas tetap 4 persen. Dapil masih bisa dibicarakan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa.
Tjatur menuturkan, Setgab memang baru sekilas membahas masalah RUU Pemilu. Oleh karena itu, dia mengingatkan parpol anggota Setgab agar memahami bahwa ambang batas tinggi dan cakupan dapil yang sempit tidak konstitusional. Pasalnya, dengan ambang batas 4 persen dan alokasi 3-6 kursi per dapil, tingkat disproporsionalitas hasil pemilu akan semakin tinggi. Padahal, konstitusi mengamanatkan pemilu harus mengedepankan asas proporsionalitas.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi berharap, pembahasan di Setgab akan menghasilkan titik temu. Karena itu, diperlukan lobi-lobi intensif antarfraksi. ”Sebagian teman di Setgab ingin agar semakin banyak titik temu. Saya masih optimistis, Setgab bisa mempersatukan perbedaan,” katanya.
Sementara itu, hingga kemarin, dari enam fraksi parpol anggota Setgab, baru Fraksi PPP dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan tanggapan atas DIM pemerintah secara tertulis. Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Amanat Nasional belum menyerahkan tanggapan tertulis.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap, perbedaan pandangan mengenai masalah-masalah krusial dapat dikompromikan. Dia mengingatkan penyederhanaan parpol tidak hanya dilakukan menggunakan ambang batas atau alokasi kursi dapil. Ada metode lain, seperti model penghitungan suara.