Pemagaran Bukan Solusi

Kompas.com - 03/12/2011, 03:31 WIB

Pandeglang, Kompas - Mahasiswa pencinta alam se-Banten menilai rencana pemagaran Taman Nasional Ujung Kulon dengan alasan konservasi badak jawa bukanlah solusi. Rencana itu tidak didasarkan atas kajian yang lengkap dan menyeluruh.

”Kami sedang menyiapkan draf kajian alternatif,” kata Miftah Darrusalam dari Pusat Koordinasi Daerah Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Tingkat Perguruan Tinggi Se-Banten di Ujung Kulon, Pandeglang, Jawa Barat, Jumat (2/12). Draf ini diharapkan menjadi penyeimbang rencana pemagaran yang mengatasnamakan penyelamatan badak jawa itu.

Menurut Miftah, draf kajian itu dibuat bekerja sama dengan Yayasan Silvagama dan Sajogyo Institute serta menjajaki beberapa institusi pendidikan dan penelitian. ”Kami sudah memberi tahu Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (Kementerian Kehutanan) atas rencana kami memberi argumen ilmiah,” ucapnya.

Kajian tersebut ditargetkan selesai akhir Februari 2012 dan berisi hasil penelitian aspek sosial, ekologis, dan hukum atas rencana pemagaran itu. Pemagaran berlistrik dilakukan di sisi barat (2 kilometer) dan timur (28 kilometer) Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Terburu-buru

Kementerian Kehutanan dan Yayasan Badak Indonesia menjelaskan, pemagaran bertujuan menyelamatkan populasi badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang jumlahnya ditaksir sekitar 50 ekor. Di ”kandang” itu, badak dipelajari dan disiapkan dipindahkan ke habitat kedua yang hingga kini masih dicari.

Program ini bernama Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA atau Jarhisca). Pemagaran itu dinilai terburu-buru. Ada penolakan, baik dari sisi ekologis maupun hukum.

Dari sisi ekologis, pemagaran mengubah bentang alam dan menghambat migrasi satwa. Dari sisi hukum, pemagaran yang didahului pembukaan areal konservasi lebih dari 6,2 kilometer itu merusak dan melanggar.

Rencana itu untuk sementara dihentikan. Pihak Kemhut dan Yayasan Badak Indonesia menyiapkan kajian ilmiah baru.

Miftah, yang juga anggota Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Agung Tirtayasa, Serang, mengatakan, Sajogyo Institute dilibatkan karena lama meneliti dan punya rekam jejak kajian sosial masyarakat sekitar TNUK. Yayasan Silvagama mengkaji dari sisi penegakan hukum.

Grahat Nagara, Koordinator Program Yayasan Silvagama, mengaku telah dihubungi Mapala Banten demi draf alternatif itu. ”Kajian akan mengedepankan prinsip independensi serta mendesain pelibatan sebanyak mungkin pakar lokal, nasional, dan internasional,” ucapnya.

Ia berharap Kemhut tidak memulai pemagaran hingga kajian dan rekomendasi alternatif itu selesai dilakukan. (ICH)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau