DKI Akan Gelar Kongres Kebudayaan Betawi

Kompas.com - 03/12/2011, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan menggelar Kongres Kebudayaan Betawi selama tiga hari pada Senin (5/12) hingga Rabu (7/12) di Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Arie Budhiman kepada wartawan di Balaikota, Kamis (1/12), kongres kebudayaan ini bertujuan melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan kebudayaan Betawi agar tidak punah seiiring perkembangan zaman.

"Diharapkan dari hasil kongres dapat menghasilkan rekomendasi usulan kebijakan pelestarian budaya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," katanya.

Ia mengatakan, Kongres Kebudayaan Betawi diadakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemprov DKI Jakarta berkewajiban mengembangkan budaya lokalnya, yaitu budaya Betawi bersamaan budaya-budaya lain yang tumbuh berkembang di Ibukota," ujarnya.

Penyelenggaraan kongres diharapkan dapat menjaring saran dan keinginan masyarakat dalam upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kebudayan Betawi di Jakarta.

"Selanjutnya dapat dihasilkan saran, rekomendasi dan kesepakatan yang akan menjadi cikal bakal Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda ini tersusun dengan mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat Betawi yang ada di ibukota," tuturnya.

Ia menjelaskan, legalitas pelestarian kebudayaan Betawi yang akan dituangkan dalam bentuk perda harus mewakili 11 aspek kebudayaan. Diantaranya kesenian, kepurbakalaan, kesejarahan, permuseuman, kebahasaan, kesusastraan, tradisi, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kepustakaan, kenaskahan dan perfilman.

"Materi kongres akan mewakili 11 aspek kebudayaan yang akan dimatangkan sebelumnya dalam diskusi. Materi kongres akan meliputi upaya perlindungan seperti upaya pencegahan dan penanggulangan tiga wujud kebudayaan dari kerusakan, kepunahan," katanya.

Lalu materi pengembangan wujud kebudayaan yang dilihat dari perubahan, penambahan dan penggantian serta materi pemanfaatan tentang pendidikan, agama, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan yang teridiri dari tiga wujud kebudayaan, yaitu ide atau pemikiran atau norma, perilaku dan benda.

"Peserta kongres akan ada sebanyak 200 orang yang terdiri Bamus Betawi, lembaga kebudayaan Betawi, kampus, para pemerhati budaya Betawi dan pakar kebudayaan serta masyarakat umum dan media," katanya

Arie berharap hasil Kongres Kebudayaan Betawi Tahun 2011 membuahkan saran, masukan dan rekomendasi dari masyarakat dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan penyusunan perda.

Dengan begitu, tambah Arie, pengembangan dan pelestarian kebudayaan Betawi mempunyai aspek legalitas yang memungkinkan melakukan tindakan yang berkelanjutan dan strategi perlindungan budaya Betawi.

"Belum ada satu daerah pun hingga saat ini yang memiliki Perda tentang Pelestarian Kebudayaan. Kalau kita ada, maka Jakarta menjadi pionir bagi daerah lain untuk mendukung pengembangan kebudayaan melalui bentuk perda. Sebab, kebudayaan sangat penting bagi kehidupan dan peradaban manusia dari zaman dahulu hingga sekarang," tambahnya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau