Dituduh Korupsi, Menteri Brasil Mundur

Kompas.com - 05/12/2011, 10:29 WIB

RIO DE JANEIRO, KOMPAS.com - Menteri Perburuhan Brazil Carlos Lupi mengundurkan diri, Minggu (4/12/2011), saat menghadapi tuduhan korupsi. Peristiwa ini yang terakhir dalam serangkaian pengunduran diri yang didorong skandal dari kabinet Presiden Dilma Rousseff.

Lupi memutuskan untuk mundur setelah pertemuan dengan Rousseff, kata menteri Brazil lainnya pada Reuters, meminta agar ia tak disebutkan jadi dirinya.

Rousseff telah kehilangan enam dari 32 menteri sejak berkuasa pada Januari lalu, dan lima dari mereka karena skandal yang terkait dengan yang diduga korupsi. Hal itu  memperlemah hubungannya dengan partai-partai koalisi di Kongres yang ia perlukan untuk mengesahkan program perundangan sosial yang ambisius dan pengeluaran (untuk) infrastruktur.

Sebagian besar dari menteri-menteri yang mundur itu adalah pekerja pemerintah dua masa jabatan Partai Pekerja-nya dan penasihatnya, Luiz Inacio Lula da Silva.

Tekanan terhadap Lupi, yang telah mengatakan "hanya sebuah peluru" yang dapat menggesernya dari kekuasaan, mencapai puncaknya pada Rabu ketika (30/11/2011) Komite Etik Umum Kepresidean Brazil dengan suara bulat merekomendasikan agar ia dipecat karena salah urus besar.

Penyelidikan komite itu bersama dengan penyelidikan di Kongres dilakukan setelah majalah berita Veja melaporkan pada November bahwa pembantu-pembantu Lupi diduga telah meminta pembayaran dari yayasan amal atau LSM sebagai syarat untuk menerima dana dari kementerian itu.

Lupi juga diduga telah mendukung LSM yang terkait dengan Partai Pekerja Brazil (PDT)-nya dan menerima perjalanan udara gratis di sebuah pesawat milik ketua LSM yang didanai oleh kementerian itu.

Setelah membantah mengenal ketua LSM itu, kantor-kantor berita TV menunjukkan video kedua pria tersebut bersama-sama pada acara terbuka, bersama dengan pesawat itu.

Tuduhan terakhir adalah bahwa Lupi telah menerima gaji sebagai seorang pegawai kongres federal selama enam tahun sementara pada waktu yang sama menjabat, dan menerima gaji, sebagai seorang wakil di majelis negara bagian Rio de Janeiro, kata surat kabar Folha de S. Paulo, Minggu..

Menerima dua gaji pemerintah adalah tidak sah menurut undang-undang Brazil, yang dimaksudkan untuk mencegah yang disebut "pemasukan ganda".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau