JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 300 orang yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa, Senin (5/12/2011) pagi, berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Sejak sekitar pukul 09.00 WIB mereka telah berkumpul di depan pintu gerbang Gedung MPR/DPR. Para pengunjuk rasa bermaksud menyampaikan aspirasinya kepada DPR, tetapi niat mereka terhalang pintu gerbang yang tetap tertutup.
Karena tak berhasil membuka pintu gerbang Gedung MPR/DPR, massa kemudian memblokir jalan di depan pintu gerbang Gedung MPR/DPR hingga menimbulkan kemacetan.
Awalnya unuk rasa berlangsung tertib, tetapi karena perwakilan massa aksi tak bisa masuk ke dalam Gedung MPR/DPR untuk menyampaikan aspirasinya, massa melampiaskan kekesalannya dengan memblokir Jalan Gatot Subroto di depan pintu gerbang Gedung DPR.
"Buka gerbang, maka kami buka jalan ini," teriak salah seorang peserta aksi.
Massa aksi yang terdiri dari kepala desa seluruh Indonesia tersebut menuntut agar DPR mengesahkan Undang-Undang Desa. Hingga pukul 11.30 WIB, pemblokiran tersebut masih dipantau oleh kepolisian. Aksi tersebut membuat mobil dan motor mengantre hingga satu kilometer.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang