JAKARTA, KOMPAS.com - Siswa SMA Pangudi Luhur (PL) yang menjadi saksi kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin (17) mendapatkan surat kaleng berisi ancaman pembunuhan. Surat itu dipos ke sekolah tanpa nama atau alamat pengirim.
Surat itu berisi tiga buah foto yang menunjukkan seorang siswa SMA Pangudi Luhur disertai alamat lengkapnya. Surat juga berisi sebuah puisi bernada ancaman yang berisi "Saksi yang Disimpan".
Terkait dengan adanya surat ancaman itu, Wakil Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur, Heri Prasetya enggan berkomentar. "Saya tidak ada akses ke sana. Tidak ada komentar dari pihak sekolah," kata Heri yang langsung menutup sambungan telepon pada Senin (5/12/2011) siang.
Adapun, isi puisi ancaman itu adalah sebagai berikut: Saksi yang disimpan seorang saksi sedang sekolah simpan maka dia harus ditemukan untuk mulutnya kita bungkam tanggal '10' esok sebagian siswa ditikam dengan usus terburai di lapangan akan berakhir di sebuah makam senasib seperti Raafi Bolpan sengsara hingga akhir zaman.
Tanggal '10' yang terdapat dalam puisi itu bertepatan dengan acara tahunan akbar "PL Fair". Di atas puisi ancaman itu, sang pengirim juga menampilkan foto seorang siswa SMA Pangudi Luhur yang merupakan teman Raafi dan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan itu.
Siswa itu juga mengalami luka saat kericuhan terjadi dengan pengunjung Shy Rooftop, Kemang sebelum Raafi ditusuk hingga tewas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang