BANDA ACEH, KOMPAS.com — Masih banyak senjata sisa konflik yang beredar di wilayah Aceh hingga saat ini. Senjata-senjata api tersebut sebagian digunakan untuk tindak kejahatan.
Demikian disampaikan Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, Senin (5/12/2011), di Banda Aceh. Senjata-senjata tersebut, lanjut Iskandar, dulunya dibeli untuk berperang. Namun, setelah masa damai, banyak senjata bekas konflik itu tak diserahkan kepada aparat penegak hukum. Senjata-senjata itu dikomersialkan, bahkan disewakan. Akhirnya, banyak yang digunakan untuk tindak kejahatan," katanya.
Sejak masa damai, sudah sekitar 700 pucuk senjata api berbagai jenis dari sisa konflik yang disita aparat kepolisian, mulai dari AK 47, M16, hingga pistol tahun 2011. Ada pula 43 pucuk senjata organik yang disita kepolisian ataupun TNI. Namun, diperkirakan masih banyak yang belum diserahkan.
Kasus-kasus kejahatan dengan senjata api di Aceh yang marak terjadi belakangan terkait erat dengan masih banyaknya peredaran senjata api sisa konflik di Aceh.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang