Beri Sanksi Berat PNS dengan Rekening Miliaran Rupiah

Kompas.com - 06/12/2011, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia, Teten Masduki, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengusut tuntas kasus rekening miliaran rupiah milik pengawai negeri sipil. Menurutnya, jika tidak diusut secara tuntas, kasus tersebut akan menjadi fenomena berkelanjutan.

"Jadi, KPK jangan berhenti dengan hanya mengungkapkan ini ke publik, tapi harus diselesaikan. Jika terbukti, punish dengan hukuman yang sangat keras, bawa pidana dan sanksi administratif dengan mencopot jabatannya," ujar Teten di Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Hasil penulusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 10 pegawai negeri sipil berusia muda yang memiliki rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya. Pemilik rekening miliaran itu bukan hanya pejabat-pejabat senior, melainkan anak muda golongan III B yang memegang proyek miliaran rupiah.

Menurut Teten, dalam kasus tersebut, pegawai negeri sipil muda biasanya menjadi operator dari pejabat senior yang melakukan praktik-praktik korupsi. PNS muda itu, kata Teten, menjadi operator untuk mengatur proyek-proyek yang dijalankan oleh pejabat senior tersebut.

"Jadi, ini harus segera diusut dari segi hukumnya karena sangat tidak masuk akal kalau dilihat dari pendapatan mereka. Kalau ini dibiarkan, saya kira akan terus menjadi fenomena buruk bagi birokrasi kita," kata Teten.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan, hampir semua bendaharawan proyek pemerintah daerah melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer uang proyek ke rekening anak dan istrinya.

Tindakan ini biasa dilakukan, menurut Agus, karena proyek pemerintah tersebut tak selesai tepat waktu pada tahun anggaran berjalan. "Biasanya pada tanggal belasan bulan Desember, para bendaharawan ini melakukan transfer uang proyek yang merupakan uang negara ke rekening pribadinya. Malah sebagian ditransfer ke rekening anak dan istrinya," kata Agus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau