Sampai sekarang tidak tampak kesungguhan menyelesaikan secara tuntas kasus aliran dana talangan Rp 6,7 triliun yang menghebohkan itu. Seakan sudah menjadi pola yang terus berulang, kasus itu seperti dibiarkan surut sejenak sebelum dihebohkan lagi.
Tidak terlihat upaya penyingkapan kasus secara gamblang, khususnya ke mana saja aliran dana talangan itu bergerak. Lebih absurd lagi, arah penyelesaian tidak pernah jelas. Persoalan bertambah rumit karena perdebatan kembali berputar-putar antara upaya penyelesaian politik dan penyelesaian hukum.
Kasus Bank Century menjadi mengambang antara persoalan hukum dan politik. Tentu saja persoalan hukum dan politik tidak boleh dicampuradukkan, tetapi harus dipilah-pilah. Namun, sebagai persoalan yang berimplikasi politik dan hukum, kasus Bank Century bisa diselesaikan secara paralel antara pendekatan hukum dan politik.
Tidak perlu dipertentangkan antara penyelesaian hukum dan penyelesaian politik. Penyelesaian kasus Bank Century bisa ditempuh secara hukum atau politik, bahkan bisa kedua-duanya. Sungguh mencengangkan ketika kasus Bank Century dikembalikan kepada DPR untuk diselesaikan secara politik setelah penyelesaian hukum tidak kunjung tercapai. Lempar-melempar upaya penyelesaian itu hanya membuat kasus Bank Century terus mengambang dan semakin tak menentu.
Kegagalan menyelesaikan kasus Bank Century secara cepat, cermat, dan adil ikut menimbulkan keraguan publik tentang kesungguhan pemerintah memberantas korupsi. Apalagi korupsi terus merebak luas tak terkendali. Tidaklah mengherankan pula Indonesia dalam mata masyarakat dunia dipersepsikan sebagai negara dan bangsa yang masuk kategori paling korup di dunia. Persepsi itu merefleksikan realitas tentang ancaman korupsi yang mengganas di Indonesia.
Sinisme dan sikap apatis di kalangan masyarakat juga meningkat karena janji-janji pemberantasan korupsi terasa jauh dari kenyataan. Lebih-lebih lagi masyarakat semakin merasa sebagai korban perilaku korup para pejabat mulai pusat sampai ke daerah-daerah.
Persoalan korupsi terus menumpuk menjadi benang kusut yang sulit diurai. Belum lagi satu kasus dibereskan, muncul lagi kasus baru. Sekalipun persoalan korupsi sudah menumpuk dan ancamannya sudah berbahaya, tidak ada terobosan untuk mengatasinya. Upaya penyelesaian masih berputar-putar di tempat, tanpa solusi.
Telah muncul pula kecurigaan, jangan-jangan upaya pembongkaran kasus Bank Century merupakan bagian dari politik buka kartu belaka sebagai bagian dari manuver politik dan tarik-menarik kepentingan, tanpa komitmen dan kesungguhan untuk memberantas korupsi.
Ke Mana Mesir Melangkah
Ya, ke mana Mesir melangkah? Pertanyaan itu menyertai hasil pemilu parlemen tahap pertama. Hasil pemilu ini akan menentukan Mesir ke depan.
Inilah pemilu pertama yang dilakukan setelah tumbangnya Presiden Hosni Mubarak lewat revolusi rakyat. Yang menarik adalah pemilu tahap awal untuk memilih 508 anggota Majelis Rakyat—tahap akhir pemilu akan dilaksanakan tanggal 10 Januari 2012—diikuti oleh 62 persen dari 50 juta warga yang memiliki hak pilih. Ini menunjukkan kegairahan rakyat untuk ikut pemilu.
Memang, jumlah pengguna hak pilih itu—62 persen—lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pengguna hak pilih di Tunisia (90 persen), yang juga baru bebas mengadakan pemilu setelah tumbangnya diktator Ben Ali. Bahkan juga lebih rendah dibandingkan dengan jumlah warga Irak yang menggunakan hak pilih saat Pemilu 2005 di tengah kerusuhan di mana-mana. Di Irak waktu itu tercatat lebih dari 75 persen warga menggunakan haknya.
Pemilu pertama di Mesir, setelah revolusi, dapat dikatakan berjalan aman dan damai meski seminggu sebelumnya terjadi bentrokan yang menelan korban jiwa antara massa rakyat dan tentara. Tercatat paling kurang 50 partai yang mengikuti pemilu dan secara garis besar bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok besar: partai kiri liberal dan partai islamis.
Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa pemilu di Mesir ini merupakan pertarungan antara partai liberal dan partai islamis. Sejumlah partai beraliran liberal mengusung sekularisme, sedangkan sejumlah partai islamis mengusung syariat Islam.
Sejak semula sudah diperkirakan bahwa Partai Keadilan dan Kebebasan yang didirikan oleh Persaudaraan Muslim akan memenangi pemilu karena partai ini paling rapi, disiplin, dan organisasinya paling baik. Dan, demikianlah yang terjadi. Sementara partai-partai salafis menempati posisi kedua mengungguli partai-partai liberal.
Pemilu belum selesai, memang. Namun, siapa yang nantinya akan memenangi pemilu sudahlah bisa diperkirakan meski tidak bisa meraih suara mayoritas. Oleh karena itu, kemungkinan akan memaksa adanya koalisi antarpartai untuk membentuk pemerintahan. Namun, pagi-pagi Persaudaraan Muslim sudah menyatakan tidak mempunyai rencana untuk berkoalisi dengan partai-partai salafis karena di antara mereka ada perbedaan prinsip.
Sementara itu, partai-partai beraliran liberal sudah mulai memperlihatkan kekhawatiran kalau partai-partai agamis menguasai parlemen karena di tangan merekalah konstitusi baru nantinya disusun. Kelompok liberal juga merasa bahwa hasil revolusi mereka dibajak partai-partai agamis. Semua itu menjadi persoalan besar bagi Mesir yang sedang mencari bentuk dan format baru pasca-Mubarak. Ke mana Mesir akan melangkah?