Pemberantasan korupsi

Abraham Samad: KPK Tidak Bisa Diintervensi

Kompas.com - 07/12/2011, 05:04 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Abraham Samad, menegaskan, ia tak memiliki afiliasi atau hubungan dengan partai politik mana pun. Karena itu, dipastikan KPK akan sulit diintervensi oleh pihak mana pun, terutama oleh parpol atau penguasa.

Hal itu dikatakan Abraham seusai menghadiri rapat paripurna penetapan pimpinan KPK terpilih di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12). ”Saya ini orang kampung, tidak kenal dengan parpol di Jakarta,” ujarnya.

Abraham menang mutlak dalam pemilihan ketua KPK dengan meraih 43 suara dari 56 pemilih di Komisi III DPR. Abraham menampik tudingan bahwa ia terpilih karena memiliki kedekatan dengan sejumlah parpol di parlemen, termasuk Partai Golkar.

Sekalipun didukung oleh mayoritas anggota Komisi III DPR, Abraham meyakinkan tak akan menerima intervensi dari pihak mana pun. Bersama dengan pimpinan KPK lainnya, ia akan membangun KPK menjadi lebih mandiri. ”Pada hakikatnya, manusia itu mempunyai kemandirian,” katanya.

Abraham juga berjanji akan membawa KPK menjadi lebih kritis. Pimpinan KPK tidak memiliki kepentingan apa pun dan tidak membawa kepentingan pihak mana pun.

Pimpinan KPK secara kolektif kolegial akan membawa komisi itu berjalan sesuai jalur sebagai lembaga pemberantas korupsi. Siapa pun yang bersalah dan cukup bukti melakukan dugaan korupsi akan ditindak. ”Saudara saya sekalipun akan saya gantung kalau terbukti korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK terpilih, mengatakan, setiap kasus korupsi yang ada dua alat buktinya akan diteruskan ke pengadilan. Hal ini termasuk untuk kasus yang menarik perhatian masyarakat, seperti kasus pemberian dana talangan ke Bank Century dan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 (Kompas, 6/12).

Di Malang, Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Pengembangan Politik, Kebijakan, dan Pembangunan (Polldev) Zia Ul Haq menilai, komitmen Bambang bahwa hanya dengan dua alat bukti, dari empat alat bukti, sebuah perkara korupsi dilimpahkan ke pengadilan adalah terobosan hukum. Komitmen itu diyakini bisa mendorong penuntasan kasus korupsi yang selama ini terhambat kepentingan, seperti kasus Bank Century dan mafia perpajakan.

Kontrak sosial

Abraham pun berharap masyarakat mengawasi dan mengingatkan KPK agar tetap berada di jalur yang benar. Seluruh pimpinan KPK memiliki kontrak sosial dengan masyarakat, bukan kontrak politik dengan parpol atau kekuatan politik lainnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta pimpinan KPK terpilih dapat bekerja dengan baik. Pimpinan KPK yang baru harus bisa memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat membacakan laporan dalam rapat paripurna Dewan menuturkan, pimpinan baru KPK diharapkan bisa meningkatkan citra dan wibawa KPK. Pimpinan baru KPK diharapkan pula melakukan pemberantasan korupsi di semua lembaga negara, tak terkecuali DPR.

Dalam rapat paripurna penetapan pimpinan baru KPK itu, Ketua KPK M Busyro Muqoddas tidak terlihat hadir. Busyro masih menjadi unsur pimpinan KPK, sebagai wakil ketua, hingga tahun 2014.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Selasa, di Istana Negara, Jakarta, menjelaskan, pelantikan pimpinan KPK yang baru oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan dilakukan setelah ada pemberitahuan resmi dari DPR. Masa tugas pimpinan KPK, selain Busyro, akan berakhir pada 17 Desember 2011.

(faj/ina/lok/iam/nta/ nwo/ody/ray/why)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau