Ratifikasi Larangan Uji Nuklir, Indonesia Dipuji

Kompas.com - 07/12/2011, 09:45 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS, Barack Obama, Selasa (6/12/2011) waktu setempat, memuji Indonesia karena telah meratifikasi perjanjian larangan uji nuklir CTBT. Obama mengatakan, langkah Indonesia, tempat dia menghabiskan empat tahun masa kanak-kanaknya, menunjukkan "peran kepemimpinan positif" yang Indonesia mainkan dalam memerangi penyebaran senjata nuklir.

"Saya mendesak semua negara untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian itu sehingga dapat diberlakukan secepat mungkin," kata Obama. Ia juga mengatakan, dirinya akan terus menekan Senat AS agar meratifikasi perjanjian itu, yang ia katakan penting bagi keamanan AS di masa depan. "Amerika harus memimpin upaya global untuk mencegah proliferasi," kata Obama.

Senat AS menghalangi ratifikasi perjanjian itu tahun 1999 dan negara itu hingga kini belum meratifikasi CTBT meskipun pemerintahan Obama telah berjanji untuk mencari cara agar negara bisa meratifikasi perjanjian tersebut.

Indonesia, yang memiliki tiga reaktor riset nuklir, meratifikasi perjanjian itu Selasa. Menter Luar Negeri AS, Hillary Clinton, juga memuji langkah Indonesia. "Amerika Serikat, yang telah mengamati moratorium pengujian ledakan nuklir sejak tahun 1992, berkomitmen untuk meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Nuklir Komprehensif (CTBT) dan penerapannya segera," kata Hillary. "Amerika Serikat menyerukan kepada semua pemerintah untuk menyatakan atau menegaskan kembali komitmen mereka untuk tidak melakukan uji ledakan nuklir, dan kami mendesak semua negara yang belum meratifikasi perjanjian itu untuk bergabung dengan kami dalam upaya itu," kata Hillary dalam sebuah pernyataan.

Sejauh ini, CTBT, yang bertujuan untuk melarang semua ledakan nuklir, telah ditandatangani oleh 182 negara. Namun 44 negara kunci, semuanya memiliki teknologi nuklir, perlu meratifikasi perjanjian tersebut sebelum perjanjian itu dapat diberlakukan. Dengan suara Indonesia, 36 dari 44 negara itu kini telah meratifikasi perjanjian tersebut. Di antara negara yang masih belum meratifikasi terdapat Korea Utara, Iran, Israel, Pakistan, India, Mesir, China dan Amerika Serikat, semuanya negara yang dikenal memiliki atau dicurigai mengembangkan senjata nuklir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau